STOP BOP, Bagi Paud Yang Izin Operasional Mati

0
IMG-20240201-WA0000

Foto : Kadisdikbud Bireuen melalui Kabid Pembinaan Paud, Jailani A. Gani.

Bagikan Berita

Bireuen, Chanel7.id/news – Disdikbud Bireuen, Pastikan Paud yang telah mati izin operasional tidak bisa menerima BOP lagi sebelum memperpanjang izin operasional Paud mereka pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen sesuai syarat yang berlaku.

Seperti dikatakan, Kadisdikbud Bireuen melalui Kabid Pembinaan Paud, Jailani A. Gani Rabu (31/1)2024.

Baca juga : Bernilai Ratusan Juta Proyek di SMKN 1 Simpang Bireuen Mangkrak

Menurutnya, pada Tahun 2024 jumlah Paud yang menerima BOP sebanyak 354 dari 371 program untuk 313 Yayasan,sedangkan 22 diantaranya masih dalam proses perpanjangan izin operasional kemungkinan ada beberapa syarat yang sedang dilengkapi, sementara ada juga Paud yang sama sekali tidak tahu kalau izin operasional mereka mati sehingga tidak bisa lagi diproses perpanjangan nya karena cara mendaftarnya langsung melalu aplikasi online, ” jadi tidak ada solusi untuk menghidupkan kembali Paud tersebut,” kata Jailani.

Selain itu juga, perlu kita pahami bersama bahwa, Paud membawahi semua program diantaranya Program TK, Program KB dan Program TPA, Paud Payung hukumnya Taman Kanak – Kanak, Kelompok Bermain serta Tempat Penitipan Anak.

Baca juga : Menyedihkan Jelang Pemilu, Lampu Taman di Jalan Nasional Bireuen Padam

Bantuan Operasional Pendidikan ( BOP) diawal Januari 2024 sudah dicairkan bagi 354 Paud dari 371 program sedangkan jumlah selisihnya kemungkinan besar Izin Operasional mereka mati dan tidak bisa dibaca lagi dalam aplikasi online.

Menurut, Jailani A.Gani penyaluran BOP bagi Paud di Bireuen tercepat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, ini semua disebabkan adanya pengaruh sinkronisasi data di akhir Tahun 2023 lalu.

Baca juga : Peringatan ke 75 Hari Republik India,  Sekdaprov Sumut Harap Kerjasama Semakin Kuat

Kadisdikbud Bireuen, melalui Kabid Pembinaan Paud, Jailani A.Gani terus menghimbau bagi Kepala Sekolah Paud yang masih belum memenuhi beberapa syarat dalam pengurusan perpanjangan izin operasional segera melengkapinya, Dinas dalam hal ini hanya merekomendasikan saja.dikarenakan moto mereka, Kembali Belajar Untuk Perubahan,” sebut Jailani.

 

 

®Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *