Dana Hibah KNPI Maluku Tengah Telah Dibidik Korps Adhyaksa

0
IMG-20240201-WA0014
Bagikan Berita

Maluku Tengah, Chanel7.id/news – Kabupaten Maluku Tengah sedang tidak dalam baik baik saja. ini dikarenakan sebelum tercium dana sertifikasi 31 Milyar yang belum dibayarkan, Pemda kabupaten Maluku Tengah sudah ada polemik soal dana hibah KNPI Maluku Tengah yang sementara dibidik Korps Adhyaksa.

Soal Dana hibah KNPI Maluku Tengah sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan oleh DPD KNPI Maluku Tengah di bawah kepemimpinan Bung Syafi Boeng ke pihak kepolisan.

Informasi yang didapat awak media menyebutkan bahwa penyidik kejaksaan negeri Maluku Tengah sudah melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus ini.

Baca juga :Formas Desak Polisi Mengadili PJ Bupati Maluku Tengah

Kabarnya sejumlah pihak baik dari unsur pemuda dan pejabat dilingkup Pemda Maluku Tengah telah diperiksa Penyidik kejari Maluku Tengah. Fakta menunjukan ada dugaan pencairan dana hibah tidak sesuai mekanisme baku yang berlaku di Kabupaten tercinta ini.

“Benar bahwa dugaan kasus hibah KNPI Maluku Tengah sedang dalam masalah serius. Kami sedang mengusutnya masih dalam pengumpulan data. Ini masih menjadi ranah bidang intelijen. Sehingga, kami belum bisa mengungkapkan secara terang benderang. termasuk siapa saja ya g telah diperiksa,” ungkap sumber media di Kejari Maluku Tengah.

Senada dengan itu, dugaan penyimpangan dan hibah KNPI Maluku Tengah di duga bermasalah. dan itu dikucurkan oleh pejabat teras yang ada di lingkup Pemda Maluku Tengah kepada KNPI Maluku Tengah yang telah lewat masa kadaluarsa SK kepengurusannya. Karena sesuai amanat hasil kongres, penyatuan KNPI dalam AD ART pengurus daerah lama menjabat 3 tahun.

Celakanya dana ratusan juta itu dibagikan kepada oknum pemuda yang mengatasnamakan KNPI.

Baca juga : Pj. Bupati Maluku Tengah Resmikan Kecamatan Kepulauan Banda

Dana 400 juta diusulkan dan diperjuangkan oleh KNPI Maluku Tengah yang sah secara konstitusi ke komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Tapi Dinas Kesbangpol dan linmas memberikan kepada KNPI yang telah kadaluarsa.

“Karena tekanan dari elemen kepemudaan maka dana tersebut diberikan ke oknum KNPI yang lain. Sungguh ironis dana ratusan juta dibagi seperti makan kue ulang tahun,” tandas sumber yang tak mau disebutkan namanya.

“Ini bentuk perampokan uang negara.jadi kami berharap agar pihak kepolisian dan kejaksaan dapat mengusut tuntas masalah ini dengan jujur dan adil,” ungkap sekretaris KNPI Maluku Tengah Rilens D F.

“Mereka yang terlibat harus diseret ke pengadilan,” pungkasnya.

 

 

®Sukri Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *