Pemuda Banjarmasin Ditangkap Polisi Hendak Transaksi Sabu di Handil Bakti

Foto : RM (27) warga Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap polisi lantaran transaksi sabu di Handil Bakti.
Marabahan, Chanel7.id/news – Tim Sat Narkoba Polres Barito Kuala kembali melakukan penangkapan terhadap kurir sabu di pinggir Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Tersangka berinisial RM (27) warga Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Penangkapan pemuda Pengangguran ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Handil Bakti sering terjadi transaksi narkotika.
“Lalu kami melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut,” kata Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Marum mewakili Kapolres AKBP Diaz Sasongko, Jumat (26/1).
Dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Mashuri para personil langsung menuju TKP dan melihat seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sama dari informasi yang diterima.
“Melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor, anggota langsung memberhentikan dan melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan tubuh dan pakaian tersangka, pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Barito Kuala menemukan satu paket sabu dengan berat 0,25 gram.
“Tersangka berikut barang bukti sabu langsung kita gelandang ke Mapolres Barito Kuala untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, RM dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
®Nely.