Miris!, 3 Bulan Honor GTT SDN 078356 Hilitobara-Nias Selatan Belum Dibayar

0
IMG-20240123-WA0110

Foto : SDN 078356 Hilitobara, Kecamatan Telukdalam, Nias Selatan, Sumut.

Bagikan Berita

Nias Selatan, Chanel7.id/news – Kepala Sekolah SDN 078356 Hilitobara, Kecamatan Telukdalam, Maria Delima Duha, S.Pd diduga belum membayarkan honor Guru GTT di sekolah nya yang bersumber dari anggaran Dana BOS TA. 2023, Nias Selatan, Sumut, Senin, (22/01/2024).

Salah seorang GTT (Guru Tidak Tetap) yang tidak ingin disebut namnya, Kamis, (18/01/24) lalu, yang juga berstatus Guru Kelas di sekolah tersebut, kepada wartawan dia menyampaikan bahwa Kepala Sekolah (Kasek) belum membayarkan honorer para GTT di sekolah tersebut terhitung sejak bulan September sampai dengan bulan Desember TA. 2023 (3 Bulan).

“Benar itu kenyataannya, Kepala Sekolah belum membayarkan Honor GTT sampai sekarang, bahkan beberapa item-item kegiatan lainnya sama sekali belum terealisasi, atau belum pernah dilaksanakan, misalnya kegiatan Pramuka, Ekstrakurikuler, dan masih ada kegiatan-kegiatan lainnya yang dianggarkan dari Dana BOS,” tuturnya.

Selain itu, sumber juga mengatakan, bahwa hal ini telah disampaikan kepada pihak-pihak Instansi terkait di Kabupaten Nias Selatan, akan tetapi hasilnya masih belum terealisasi hingga sekarang.

“Kita semua Guru-Guru, baik itu GTT maupun PNS sudah surati hal ini kepada Instansi-instansi terkait dan semuanya sudah tanda tangan permohonannya, dan kita semua sudah dipanggil di Dinas Pendidikan Nias Selatan untuk audensi, sekira 3 hari yang lalu, namun sampai sekarang belum ada hasilnya. Selain itu, kita juga sudah buat laporan kepada pihak-pihak yang berwenang dan sedang menunggu proses hasil laporan kami,” terangnya.

Selain itu, dia juga menambahkan, bahwa Kepala Sekolah SDN Hilitobara diduga juga belum merealisasikan Dana BOS TA. 2023 sesuai dengan SOP Juknis BOS.

Terkait dengan honor GTT, Kepala Sekolah diduga telah menggunakan Dana tersebut untuk sementara di luar dari kepentingan sekolah, dan hal ini sudah disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah di depan Guru-Guru saat ada pertemuan di sekolah, dan berjanji akan membayarkan paling lambat per 31 Desember Tahun 2023, dan ini sudah kedua kalinya dijanjikan.

Ironisnya lagi lanjutnya, pada saat penerimaan rapor anak sekolah bulan Desember Tahun 2023 lalu, saat itu anak-anak sekolah dari kelas 1 (Satu) sampai dengan kelas 6 (Enam) yang berprestasi tidak mendapatkan penghargaan apa-apa sama sekali dari sekolah.

”Bahkan pada saat pembagian rapor, Kepala Sekolah tidak datang ke sekolah,” jelasnya.

Dia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, khususnya kepada pihak terkait agar segera memberikan solusi terkait hak normatif mereka yang sampai saat ini velum dibayarkan oleh Kasek.

“Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, khususnya kepada pihak-pihak terkait atau yang berwenang, agar hal ini dapat terealisasi,” harapnya.

Informasi yang diperoleh awak media, rata-rata besarnya honor yang belum diterima oleh GTT tersebut, yakni Rp 700.000,-/bulan berjumlah 10 Orang, selama 3 (Tiga) bulan.

Sementara, Kasek SDN 078356 Hilitobara, Maria Delima Duha, S.Pd, ketika dikonfirmasi wartawan terkait honor GTT yang dimaksud, Kepala tidak membantahnya.

“Selamat sore, maaf ya pak masalah ini sdg dlm proses inspektorat dn akn di bayarkan,” jawabnya melalui via pesan WhatsApp, Minggu (21/01/24) kemarin.

Informasi diterima wartawan,  GTT di sekolah tersebut berjumlah 9 Orang, dan 1 Orang Penjaga Sekolah, serta 15 Orang PNS (termasuk Kepala Sekolah).(Robin. Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *