Pembangunan Rabat Beton Desa Pejangganan Diduga Asal – asalan

0
IMG-20240123-WA0085
Bagikan Berita

Gresik, Chanel7.id/news – Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan Pejangganan RT. 01-02/ RW 01 dengan Volume 74, 2 x 3 x 0, 15 M yang di anggarkan dari sumber dana Bantuan Khusus (BK) Rp. 70.000.000,- pada Tahun 2023, diduga pembangunan tersebut tidak sesuai aturan kontruksi, betapa tidak bangunan Rabat Beton tersebut terkesan amburadul.

Pantauan di lokasi, Senin (23/1/24) Rabat Beton tersebut selain terlihat bergelombang juga diduga Volume ketebalannya kurang.

Sayangnya sejauh ini Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum belum terlihat tindakan nyata menindak pihak – pihak yang diduga melanggar aturan tersebut.

RN salah satu warga membenarkan proyek rabat beton ini berlangsung pada tahun 2023. Hanya saja, dia mengaku tidak ingat soal tanggal dan bulan berapa.

“Digarap tahun wingi mas, 2023 (Jawa: dikerjakan tahun kemarin mas),” katanya saat ditemui disekitar lokasi.

Mendapati hal tersebut awak media coba bertandang ke Kantor Desa Pejangganan karena Kepala Desa sudah purna, awak media ditemui salah satu Perangkat Desa.

“Mengenai bangunan itu, ya masih ranahnya pak kades sebelum purna jadi bisa tanya ke mantan Kades mas, saya tidak bisa menjawab mas maaf,” ungkap perangkat Desa kepada awak media.

Karena dianggap penting untuk suatu pemberitaan awak media coba konfirmasi ke Saikudin selaku mantan Kepala Desa Pejangganan. Salikudin menyampaikan melalui pesan Whstaapp mengenai bangunan tersebut bisa tanya ke Imam selaku PJ yang sekarang.

saat dikonfirmasi Imam Selaku PJ Desa Pejangganan Hanya memberi pesan singkat. “Kalau ada waktu saya hubungi mas,” kata imam selaku PJ desa pejangganan.

Diduga rabat beton yang terlihat bergelombang dan ukuran ketebalan kurang tersebut, diduga tidak memenuhi aturan kontruksi jalan rabat beton.

Seperti sesuai aturan kontruksi, tahapan pekerjaan yang harus dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan Desa Pejangganan antara lain,

1. Perataan Permukaan jalan

Sebelum dibangun menjadi jalan, tentu lokasi yang akan dibangun harus bersih dari berbagai batuan besar, kayu dan berbagai jenis kotoran lainya.

2. Setelah lokasi dibersihkan maka proses selanjutnya adalah pemadatan tanah yang akan dijadikan jalan.

3. Pemberian Pondasi Untuk Beton

Dugaan proses yang tidak dilakukan oleh pelaksana kegiatan adalah memberikan tanah urugan pada lokasi yang akan dibangun jalan beton. Umumnya urugan ini menggunakan batu makadam, urugan ini dilakukan hingga mencapai ketebalan kurang lebih 30 cm.

Setelah urugan batu makadam telah diberikan, maka masi ditambahkan urugan menggunakan lapisan sirdam. Urugan kedua ini juga dilakukan hingga mencapai ketebalan yang sama. Urugan kedua ini digunakan untuk mengisi celah yang masih ada pada urugan pertama karena menggunakan campuran kerikil dan pasir. Setelah itu urugan akan dipadatkan hingga sempurna menggunakan vibrator beton.

4. Landasan Cor Beton

Tim Pelaksana juga juga harus menutupi lapisan pondasi tersebut menggunakan hamparan plastik secara maksimal, diketahui penggunaan plastik ini digunakan agar air dari cor tidak meresap kedalam tanah pondasi. Dengan begitu akan terbentuk lapisan beton yang kokoh dan kuat untuk dijadikan jalan.

5. Memasang Krangka Beton

Begitu juga pada kerangka besi tulang beton/ wiremesh sebagai lapisan beton decking. Umumnya ketebalan besi kerangka ini sekitar 8 mm yang dibentuk S.

6. Proses Pengecoran Beton

Tim Pelaksana kegiatan Desa Pejangganan diduga kuat tidak melaksanakan pasca beton yang sudah dicor yang seharusnya ditutupi kembali menggunakan plastik ataupun karung goni pada permukaannya. Hal ini bertujuan agar proses pengerasan dapat terbentuk dengan sempurna.

 

 

®Syaiful M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *