Polsek Siantar Martoba Menangkap Pencuri Sepeda Motor

Photo Oleh, Joko S (Chanel7.id) Kasubag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya, "ucap MH telah diamankan beserta barang bukti 1unit sepeda motor honda verza yang telah dibuat korban
SIANTAR, CHANEL7.ID – Sat Reskrim Polsek Martoba yang mengamankan pencurian Betor yang berinisial MH (28).Warga Jalan Pesantren Darussalam Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar 23 Febuari 2023.
Kasubag Humas Polres Siantar
AKP Rusdi Ahya, “ucap MH telah diamankan beserta barang bukti 1unit sepeda motor honda verza yang telah dibuat korban menjadi becak motor, saat ditemukan Betor sudah di pisahkan Kata Rusdi.
Peristiwa kehilangan itu terjadi pada
21 Febuari 2023 lalu sekitar pukul 03:00 WIB Wakirin (67) sebagai korban menceritakan saat itu memakirkan Betornya digarasi milik seorang laki-laki yang bernama Zul Azemi di jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar.
Kemudian sekitar pukul 05:30 WIB. Wakirin terbangun dan pergi ke pakiran melihat Betor miliknya raib atau hilang, berdasarkan laporan yang dibuat oleh Wakirin pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan penyelidikan terkait pencurian atau hilang nya Betor.
Tak selang berapa lama MH langsung ditangkap kepada petugas dan MH pun mengakui kepada petugas dengan perbuatanya. MH mencuri Sepeda motor merk Honda Verza Warna Putih dengan plat No.Pol BK 4222 WAD beserta potongan besi gandeng Betor dan satu buah STNK No. Pol BK 4222 WAD satu buah BBKB No Pol 4222 WAD dan satu unit Gerenda Warna Hijau.
dari jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba dan saat ini langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Siantar martoba ujar ,”Rusdi
(Joko S)