CIREBON, CHANEL7.ID – Ditengah Bulan puasa, yaitu bulan suci ramadhan tempat usaha karaoke, minuman keras (Miras) di wilayah Desa Pekantingan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, terpantau oleh jurnalis masih beroperasi. dari hasil penelusuran, tempat tersebut diduga menjadi tempat prostitusi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Salah satu tokoh wilayah sekitar, yaitu ulama setempat yang enggan disebutkan namanya, ia langsung angkat bicara soal tempat tersebut, Ia mengatakan tempat itu menjadi sarang maksiat.
Iya mengaku “Tidak setuju adanya kemaksiatan di lingkungannya, “Kami merasa terganggu sekali dampak yang di timbulkan adanya keributan si pengunjung dan wanita malam, “Ucapnya, Senin (24/3/2025) petang.
Menurut dia, tempat tersebut sangat berdampak kepada lingkungan setempat. “Secara menurut syari’at agama islam, 40 rumah kiri, kanan, depan dan belakang akan terkena karma sial apes,” ucapnya.
- Advertisement -
“Sebenarnya tempat Itu sudah lama, sudah sepuluh tahun berjalan, saya menduga mungkin ada yang membekingi, yaitu mami inisial (K) buktinya beroperasi sudah puluhan tahun, dan bukti lain yaitu adanya pembiaran, “Imbuh dia.
Untuk itu, dengan mengutarakan informasi ini kepada Jurnalis, ia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat, agar segera menindak tempat tersebut. Sebab, dengan adanya tempat tersebut warga sekitar merasa resah. “Ungkapnya
Lanjutnya, “Kepada petugas (APH) semoga dapat menindak tegas peredaran miras dan tempat prostitusi tersebut, “Harap (Sj)
- Advertisement -
®Jai