JABAR, CHANEL7.ID – Pemasangan jaringan internet di setiap daerah yang merambah ke pelosok-pelosok, sudah menjadi trend jaman akan kebutuhan internet di masyarakat, dari kalangan anak-anak sampai orang tua mayoritas menggunakan internet layaknya kebutuhan pokok yang harus ada setiap harinya.
Bertepatan di kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis tepatnya di tiga Desa meliputi Desa Handapherang, Ciharalang dan Desa Bojongmengger, ada pekerjaan pembangunan infrastuktur jaringan kabel optik yang mengaku dari provider PT EKA MAS REPUBLIK (My Republic).
Warga Desa Ciharalang memberitahukan kepada Awak media dalam hal ini pihak warga, karangtaruna dan pemerintahan desa mengaku bahwa ada aktifitas giat pekerjaan, yang pada saat dikonfirmasi oleh ketua karang taruna unit berinisial (B) mempertanyakan kelengkapan administrasi, kepada pihak yang mengaku dari provider My republic bukan untuk menghalangi pekerjaan tapi mohon tertib administrasi.
Polisi RW Setempat juga mengatakan, “Saat saya sedang melakukan giat patroli pada tgl (12 Februari 2025) saya melihat ada aktifitas pekerjaan penarikan kabel pada malam hari, saat ditanya belum melakukan sosialisasi baik ke desa, Polsek dan Koramil wilayah setempat, karena saya rasa ini sudah tidak wajar, makanya saya bawa ke Polsek setempat untuk memberitahukan giat pekerjaan. “Ucapnya.
- Advertisement -
Lanjutnya, “Pada saat dikonfirmasi kepada pihak pekerja yang mengaku dari PT ADYAWINSA T&E, mereka ada surat pemberitahuan pembangunan infrastuktur jaringan kabel optik PT EKA MAS REPUBLIK (My Republic) akan tetapi tidak dikasihkan ke pihak terkait, yaitu pemerintahan desa, Polsek dan Koramil. “Tuturnya
Terpantau oleh jurnalis dilokasi pada tanggal 16 februari 2025 ada galian lubang yang sudah di gali, untuk penanaman tiang di desa ciharalang, dan pada tanggal 17 februari 2025 ada aktivitas penarikan kabel optik didesa handapherang, dan pada tanggal 18 Pebruari 2025, jurnalis juga mendapatkan kembali informasi dari karang taruna desa dan pemerintahan desa setempat, mereka mengatakan bahwa ada giat pekerjaan penggalian lubang untuk penanaman tiang kabel optik.
Awak media mencoba memvalidasi keterangan dari karang taruna dan pemerintahan desa setempat langsung ke lokasi, (18/02/2025) mengkonfirmasi salah satu pekerja yang mengaku selaku pengawas kordinator pekerjaan PT ADYAWINSA T&E yaitu Leo yang mengatakan bahwa sudah melakukan pemberian surat pemberitahuan pengerjaan pembangunan imfrastuktur jaringan kabel optik PT EKA MAS REPUBLIK (My Republic) dan menyatakan bahwa untuk penarikan kabel sudah mendapatkan izin, ketentuan tinggi kabel dari tanah adalah 7 meter, dan izin pemasangan tihang sudah dilakukan ke PU dan untuk ke desa, Leo mengatakan nanti di urus oleh pihak desa ke masyarakat dan organisasi setempat. hari kamis akan melakukan kordinasi ke desa untuk izin penanaman tihang. “Jelasnya
- Advertisement -
®Komarudin/Omay