SUMEDANG, CHANEL7.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU), bersama dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumedang. Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara, Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Bertempat di Aula KPUD Sumedang. Dihadiri oleh Ketua KPU, Bawaslu, Pasi Ops Polres, Pasi Ops Kodim, Kaban Kesbangpol, Perwakilan Paslon. Jumat (22/11/2024).
5 Hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Gelar Rapat Koordinasi bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang diwakilkan oleh Perwakilan Paslon.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan dana kampanye. “Tanggal 24 adalah batas akhir pengisian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ( LPPDK ). Mohon disesuaikan dan segera disampaikan agar tidak ada kendala Administrasi. Sebab, di beberapa tempat lain, LPPDK sering menjadi permasalahan karena tidak sinkron atau angka yang dilaporkan tidak rasional. KPU tidak mempermasalahkan angka yang dilaporkan, tetapi karena ini akan diakses publik, perlu transparansi yang baik “. Terang Ogi.
“APK yang dipasang oleh tim pendukung maupun simpatisan harus diturunkan sebelum masa tenang dimulai. Kami harap masing-masing tim sukses dapat mengoordinasikan hal ini. ”Tambahnya.
Iyan Sopiyan selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan menambahkan pentingnya pemahaman aturan suara sah dan tidak sah oleh saksi yang bertugas di TPS.
- Advertisement -
“Pemahaman tentang suara sah sangat penting. Kami berharap saksi yang bertugas di TPS dapat dibekali informasi yang jelas untuk menghindari konflik di lapangan “Terang Iyan.
KPU Sumedang : Semoga Pilkada 2024 bisa berjalan dengan Aman, Damai dan Sukses. Melahirkan Pemimpin Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang yang Amanah.
- Advertisement -
®Opik