CIAMIS, CHANEL7.ID – Di hari ketiga pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra (HY), mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 di KPU Ciamis, Kamis (29/8/2024).
Dalam konferensi pers, ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan, pihaknya menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis di hari terakhir dan merupakan satu-satunya pasangan calon.
“Artinya hanya ada satu pasang calon untuk Kabupaten Ciamis, yaitu Herdiat-Yana dan akan menjadi sejarah di kabupaten Ciamis ini,” katanya.
Oong menjelaskan, meskipun hanya satu paslon KPU tetap akan melakukan tahapan-tahapan seperti biasa.
- Advertisement -
“Dalam skema surat suara hanya tidak akan ada pengundian nomor urut tetapi akan berdampingan dengan kotak kosong,”ucapnya
“Tidak akan ada pengundian nomor urut, hanya pemilihan tata letak surat suara, apakah pasangan calon sebelah kiri dan kotak kosong sebelah kanan atau kebalikannya,”tambahnya
Terkait dengan debat, Oong mengatakan hanya ada penyampaian visi misi yang disusun oleh pasangan calon dan terkait.
“Kampanye tetap berjalan sesuai dengan regulasi artinya dimulai dari tanggal 25 September hingga pencoblosan tetap ada kampanye,” katanya.
Oong menyampaikan, titik-titik wilayah dan jadwal penyebaran alat peraga kampanye (APK) akan ditentukan oleh KPU agar tertib dan aman.
- Advertisement -
Berkaitan kotak kosong, Oong menjelaskan bahwa pasangan akan melawan kotak kosong dan ada potensi dimenangkan oleh kotak kosong.
“Diregulasi terkait apabila kotak kosong menang maka tidak ada Pilkada lanjutan sehingga harus menunggu Pilkada serentak tahun 2029, kemudian yang menjabat Bupati yaitu Pj Bupati selama 5 tahun,” jelasnya.
“Syarat untuk menang melawan kotak kosong yaitu suara sahnya mencapai 50% plus 1 dan misalkan suaranya seimbang antara pasangan calon dengan kotak kosong maka pasangan calon dinyatakan tidak akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tambahnya.
- Advertisement -
Menutup preskon Oong juga mengajak masyarakat agar datang ke TPS dan menggunakan hak milihnya.
“Intinya pada saat pilkada nanti masyarakat hadir dan memberikan hak pilih nya, soal memilih yang mana antara paslon atau kotak kosong itu hak pemilih,” pungkasnya.
®Sunarti (Nay)