Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: KPK Beberkan Kaitan Ketum PP di Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Nasional > KPK Beberkan Kaitan Ketum PP di Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Nasional

KPK Beberkan Kaitan Ketum PP di Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Februari 20, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250220 032735 5293
Photo Istimewa Asep Guntur Rahayu, Oleh, Patrick (Chanel7.id) Asep Direktur Penyidikan KPK, mengungkapkan bahwa uang hasil gratifikasi dari tambang batubara kemungkinan mengalir ke berbagai pihak.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JAKARTA, CHANEL7.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keterlibatan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam kasus korupsi gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Rita Widyasari menerima gratifikasi berkisar 3,3 hingga 5 dollar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batubara yang ditambang saat menjabat sebagai Bupati.

Aliran Gratifikasi, Uang tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno dan politisi Nasdem Ahmad Ali. KPK menggunakan metode “follow the money” untuk menelusuri aliran uang tersebut. Dalam penggeledahan di rumah Japto, KPK menyita 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen penting.

Read More

Compress 20250618 134134 4500
Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Yudi Kurnia, Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Indonesia: Aksi Hari Bumi Adalah Aksi Unjuk Fakta
Raja Ampat Terancam Akibat Aktivitas Tambang Nikel
Bravo Polri !!! Erles Rareral, S.H., M.H. Pengacara Nasional Apresiasi Langkah Cepat Bareskrim Ungkap Grup Penyebar Pornografi

Tindakan Selanjutnya, KPK akan terus mendalami penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut peruntukan uang gratifikasi tersebut dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak KPK juga mengharapkan transparansi dan objektivitas dalam proses penyidikan ini.

Keterangan dari KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, juru bicara KPK, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara gratifikasi Rita Widyasari.

- Advertisement -

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, mengungkapkan bahwa uang hasil gratifikasi dari tambang batubara kemungkinan mengalir ke berbagai pihak yang sedang dalam proses pendalaman oleh penyidik

KPK akan terus mendalami penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut peruntukan uang gratifikasi tersebut dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

 

 

- Advertisement -

®Patrick

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: DKI Jakarta, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250220 025241 1686 Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila, Di Periksa KPK, 11 Unit Mobil Disita
Next Article Compress 20250220 161302 2912 Diduga Tidak Fair, Kantor Aplikator Digeruduk Driver Grab Yogya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250618 134134 4500
Nasional

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Juni 18, 2025 9.2k Views
Compress 20250611 095657 7773
Nasional

Yudi Kurnia, Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Indonesia: Aksi Hari Bumi Adalah Aksi Unjuk Fakta

Juni 11, 2025 8.9k Views
Compress 20250607 044131 1177
Nasional

Raja Ampat Terancam Akibat Aktivitas Tambang Nikel

Juni 7, 2025 5.6k Views
Compress 20250521 181126 6880
Berita

Bravo Polri !!! Erles Rareral, S.H., M.H. Pengacara Nasional Apresiasi Langkah Cepat Bareskrim Ungkap Grup Penyebar Pornografi

Mei 21, 2025 5.6k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?