SUKOHARJO, CHANEL7.ID – Paska diskusi dan konsolidasi panjang lintas komunitas dan Daerah, Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Solo Raya, yang merupakan gabungan Driver Ojek Online (DO) all aplikasi baik roda dua dan roda empat, hari ini melakukan koordinasi teknis terkait pergerakan aksi yang sedianya akan dilaksanakan gabungan komunitas ojek online seluruh Daerah Indonesia pada Mei mendatang (13/04/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh segenap tetua dan perwakilan DO all aplikasi, di sekitar Daerah eks Karesidenan Solo Raya. Bertempat di kediaman Bang Uye salah seorang petinggi GARDA Sukoharjo di Jalan Kresno, Manang, Sukoharjo.
Josafat Satrijawibawa Ketua Presidium GARDA Solo Raya menyampaikan Terima kasih atas kedatangan semua rekan koordinator wilayah ojol di eks Karisidenan Solo Raya, Pada kesempatan ini, kita akan membahas teknis aksi yang akan dilakukan pada tanggal 20 Mei mendatang. Berdasarkan kesepakatan dari konsolidasi Konfederasi Ojol Nasional di pusat, kita diminta untuk menyampaikan tuntutan, dan hasil kajian dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) kepada para Kepala Daerah melalui Aksi dan surat diplomasi yang akan kita kirimkan kepada Para Kepala Daerah se eks Karisidenan Solo Raya.
“Karenanya pertemuan kali ini mari kita mulai merumuskan teknis aksi yang efektif dan strategis, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan yang sangat memprihatinkan dan dirasa menindas. Kita akan berbagi ide dan gagasan untuk mencapai tujuan kita, untuk itu mari kita duduk bersama bekerja dan berkoordinasi untuk merumuskan teknis aksi yang efektif dan strategis.” sambut Josafat.
- Advertisement -
Djoko moderator pertemuan koordinasi mengatakan “Gerakan awal perjuangan Driver Ojol (DO) ini sebenarnya sudah dimulai sebagai perjuangan rekan-rekan bersama, awalnya dalam menuntut hak-hak yang kemudian diwakili oleh SPAI terkait Bantuan Hari Raya (BHR) Meskipun itu bukan tujuan utama, namun langkah ini menjadi gerbang pembuka dan cek ombak yang ternyata mendapatkan respons positif dari Kemenaker dan Presiden. Hasilnya, beberapa rekan berhasil menerima hak mereka ( BHR) meskipun belum sesuai ekspektasi.” paparnya
“Tujuan utama kita adalah memastikan suara driver online didengar terkait aturan yang berdampak pada kesejahteraan mereka. Kuncinya terletak pada revisi aturan main Ojek Online Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4), sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menetapkan batas bawah tarif minimal sebesar 10 ribu rupiah. Selain itu, ada juga berkembang saat ini wacana potongan aplikasi sebesar 10%, yang menunjukkan perlunya kejelasan aturan untuk mencegah penyalahgunaan oleh aplikator. “jelas Djoko
Perjuangan ini menjadi gerakan kita bersama, dan hampir 70% dari rekan-rekam serikat konfederasi di beberapa Daerah, Kita sepakat untuk menggunakan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) guna menuntut kejelasan aturan main bagi driver online. Ada empat tuntutan nasional yang akan kita bawa, dan beberapa dari Daerah mungkin menambahkan tuntutan sesuai dengan situasi dan kondisi lokal.”ujarnya.
“Intinya, kita fokus pada menciptakan aturan main yang jelas untuk kesejahteraan driver online. Dengan tarif yang murah dan program hemat yang ada saat ini, kita perlu memastikan bahwa aturan yang berlaku mendukung kesejahteraan mereka. Mari kita sepakati bersama strategi dan langkah-langkah yang efektif untuk mencapai tujuan ini.” terang Djoko mengawali pertemuan koordinasi.
Afey salah seorang driver roda empat menambahkan sebuah usulan “Empat tuntutan itu bagus, namun sebaiknya juga ditambahkan, kenapa Pemerintah diduga membiarkan atau melakukan pembiaran, dan tidak memberikan sanksi pada aplikator yang terbukti tidak patuh pada Pemerintah. Ini kemungkinan karena belum ada tuntutan untuk sanksi pada aplikator. Makanya seperti kasus BHR, kenapa aplikator pura-pura tidak tahu menahu, sebab belum ada sanksi yang jelas. Karena itu saran saya kita juga menambahkan pint tuntutan, yakni menuntut Pemerintah memberikan sanksi bagi aplikator yang tidak mengikuti aturan. Sebab pengalaman yang sudah – sudah dari PM 118 sampai 1001 itu semua mengambang posisi Pemerintah dalam hal ini.” jelasnya.
- Advertisement -
Uye selaku tuan rumah sekaligus driver ojek online roda dua turut memberikan respon “Disamping beberapa langkah dan keputusan yang telah disepakati bersama, ada baiknya belajar dari pengalaman yang sudah-sudah kita tidak hanya sebatas aksi, namun sebisa mungkin juga bisa memberikan pressure dan dampak yang lumayan signifikan, baik pada aplikator maupun pada driver sendiri. Ketegasan ini penting, misal kita Offbid sesuai dengan waktu yang disepakati, dengan begitu sedikit banyak ini akan berdampak pada dan memiliki efek domino yang kuat bagi keduanya. Sebab kita sebagai Driver adalah ujung tombak di lapangan, karena itu kita juga harus memiliki sikap yang jelas, agar aksi ini tidak dipandang sebelah mata.” pungkasnya.
Rapat koordinasi berlangsung seru dan para peserta mengikuti jalannya koordinasi lintas Daerah dengan antusias. Hingga akhirnya setelah bermufakat dan merumuskan bersama baik teknis dan kajian serta strategi terkait aksi dalam kebangkitan Driver Ojek Online Nasional pada Mei mendatang, akhirnya disepakati beberapa point dan tuntutan serta strategi Aksi. Disamping itu juga telah diputuskan bersama terkait beberapa job desk dan pembentukan Koordinator Aksi Daerah.
Berikut adalah tuntutan aksi bersama secara Nasional yang telah disepakati dalam rapat koordinasi GARDA Solo Raya :
- Advertisement -
1. Kenaikan Tarif Antar Penumpang Roda Dua
2. Kehadiran Regulasi Makanan dan Barang Roda Dua
3. Ketentuan Tarif Bersih Roda Empat
4. Kehadiran UU Transportasi Online Indonesia
5. Sanksi Tegas Aplikator Nakal
Sedianya aksi serentak Driver Ojek Online Nasional di semua Daerah tersebut, akan digelar bersama pada Mei mendatang, baik DO roda dua maupun roda empat. Menuntut kejelasan nasib, regulasi dan aturan main yang jelas beserta sanksi pada aplikator yang tidak mematuhi himbauan dan aturan Pemerintah.
®Pitut Saputra