Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kasi TRANTIBUM Jatigede Akan Hentikan Tower BTS Tidak Ber Izin
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Kasi TRANTIBUM Jatigede Akan Hentikan Tower BTS Tidak Ber Izin
Daerah

Kasi TRANTIBUM Jatigede Akan Hentikan Tower BTS Tidak Ber Izin

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Februari 13, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250213 160211 1496
Photo Dodi Oleh, Opik (Chanel7.id) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah alat Pemerintah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

SUMEDANG, CHANEL7.ID – Maraknya pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Sumedang, mengundang banyak kritikan dari berbagai Lembaga dan Media (Cetak & Online) terkait banyak Menara BTS yang belum mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Sumedang (Pemda).

Dodi Suryadi. SIP. (Om Dodi) selaku KASI TRANTIBUM Kecamatan Jatigede angkat bicara, beliau akan mengambil tindakan tegas,”saya selaku Kasi Trantibum Jatigede akan bersikap tegas, bila mana ada pembangunan Tower BTS tidak mengantongi ijin PBG dari Pemda, maka akan kami hentikan dulu. Sebab wajib ijin Persetujuan Bangunan Gedung dimiliki sebelum melakukan pembangunan, dan itu tidak ada kata nanti,”terang Om Dodi. Kamis (13/2/25).

Read More

Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Warga Bandar Negeri Suwoh, Lampung Barat, Mengeluh Soal Pajak PBB Untuk Lahan di Kawasan Hutan Penghijauan
Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Didesa Naga Jaya II Kecamatan Bandar Huluan
‎Curah Hujan Masih Turun di Tengah Musim Kemarau, Petani Tembakau Diminta Waspada Genangan Air

“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah alat Pemerintah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Maka dengan itu kami mempunyai tugas untuk menertibkan bila ada pembangunan Menara BTS yang belum mendapatkan ijin PBG dari Pemda. Pol PP tidak akan tinggal diam, apalagi tebang pilih. Pokoknya tidak ada pengecualian, bila ada pekerjaan Tower tidak berijin kita akan hentikan dulu pekerjaan, sampai semua dokumennya lengkap, apabila perlu akan kami undang rekan – rekan wartawan untuk ikut meliput proses penertiban, “tutup Om Dodi diruangan kerjanya.

Tugas Pokok dan Pungsi (Tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah: Menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

- Advertisement -

Dasar hukum Tupoksi Satpol PP adalah amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No.56791 pasal 256 ayat (7).
Satpol PP dapat melakukan tindakan penertiban non Yustisia terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melanggar peraturan perundang-undangan.

.

 

 

®Opik

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250213 150616 6559 R. Bambang SS: Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Prabowo Harus Paksa Obligor BLBI Bayar Utang
Next Article Compress 20250213 161530 0328 Program GPM di Kabupaten Cirebon Bantu UMKM dan Kendalikan Inflasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 192727 7781
Daerah

Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad

Juni 25, 2025 9.8k Views
Compress 20250624 174925 5575
Daerah

Warga Bandar Negeri Suwoh, Lampung Barat, Mengeluh Soal Pajak PBB Untuk Lahan di Kawasan Hutan Penghijauan

Juni 24, 2025 9.8k Views
Compress 20250624 165544 4061
Daerah

Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Didesa Naga Jaya II Kecamatan Bandar Huluan

Juni 24, 2025 7.6k Views
Compress 20250623 184527 7917
Daerah

‎Curah Hujan Masih Turun di Tengah Musim Kemarau, Petani Tembakau Diminta Waspada Genangan Air

Juni 23, 2025 6.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?