SUMEDANG, CHANEL7.ID – Puluhan Masyarakat yang bergabung di Aliansi Masyarakat Sumedang Menggugat, lakukan Aksi Damai di DPRD Sumedang. Menyerukan Mosi Tidak percaya kepada Sidik Jafar, terkait dugaan Tindak Pidana yang telah dilakukan. Senin (30/9/2024).
Masa Aksi yang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, langsung melakukan Orasi di depan Kantor DPRD, yang dijaga ketat oleh Aparat Keamanan dari Polres Sumedang. Masa langsung disambut baik oleh Anggota dewan, dengan mengijinkan perwakilan Aksi Masuk ke Kantor Wakil Rakyat Sumedang.
Tito Kucir, selaku Korlap mendampingi perwakilan aksi masuk ke dalam. Langsung disambut dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Ketua dan Sekertaris Fraksi Golkar.
Saat Awak Media Chanel7.id. meminta kejelasan tentang aksi. Rijal yang didampingi oleh Tito Kucir menjelaskan. “Unjuk rasa hari ini diawali dengan adanya, dugaan Tindak Pidana yang dilakukan Saudara Sidik Jafar. Diantaranya, Penipuan dan Penggelapan pembelian sebuah Rumah. Ditambah Pemalsuan Ijasah Beliau. Berkas sudah kumplit semuanya, bahkan sudah masuk di Polres Sumedang. Namun disayangkan belum juga ada titik terang dari pihak Kepolisian. “Terang Rijal.
- Advertisement -
Tambahnya lagi, “Kami juga akan menggelar Unjuk Rasa ke DPP Partai Golkar di Jakarta, Pada Tanggal 8 Oktober 2024.
Isi Tuntutan Aliansi Masyarakat Sumedang Menggugat :
1. Diberhentikan Saudara Sidik Jafar dari Anggota DPRD Kabupaten Sumedang.
2. Meminta kepada Polres Sumedang untuk segera menetapkan saudara Sidik Jafar Sebagai Tersangka. Dan di jebloskan ke Tahanan karena telah lakukan Tindak Pidana.
3. Meminta kepada KPU Sumedang dan Provinsi Jawa Barat, untuk menunda Pelantikan Saudara Sidik Jafar sebagai Ketua DPRD Sumedang.
- Advertisement -
4. Meminta kepada Partai Golongan Karya (Golkar) untuk memecat saudara Sidik Jafar. Karena sudah mencoreng Nama Baik Partai.
Setelah menyampaikan Poin-Poin Tuntutan, Masa Aksi Damai langsung meninggalkan Gedung Wakil Rakyat Kabupaten Sumedang, dengan Aman dan Damai.
Semoga Kasus yang menjerat Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Sumedang, bisa cepat Selesai. Agar Masyarakat Kota Tahu (Julukan Sumedang) bisa kembali berjalan Normal, tanpa ada Kekhawatiran terhadap masa depan Tampu Pimpinan Wakil Rakyat Sumedang.
- Advertisement -
Akankah, Gelombang Badai Besar dapat menjegal Sidik Jafar, menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sumedang (DPRD) Periode 2024-2029.
®Taopik