SUMUT, CHANEL7.ID – Penjaringan Perangkat Nagori (Desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, menyisakan polemik bagi warga Nagori (Desa) Purwodadi, khususnya Maujana selaku Badan Permusyawaratan Desa. Dimana salah satu pungsi dari Maujana, selaku Pengawas di Nagori,(Desa) selalu berkolaborasi dengan Pangulu, (Kepala Desa) untuk kemajuan Nagori dari segala Aspek, serta menampung Aspirasi Masyarakat terkait hal-hal permasalahan yang ada di Nagori untuk di sampaikan kepada Pangulu (Kepala Desa).
Hal tersebut tidak tampak di Pemerintahan Nagori Purwodadi. Hubungan Pangulu (Kepala desa) dengan Maujana jauh dari kata harmonis. Hal ini di buktikan dengan ketidak hadiran Pangulu (kepala desa) saat di undang oleh Maujana (BPD) untuk di minta keterangan mengenai proses Penjaringan Perangkat Nagori (desa) dan dugaan Pungli yang di bebankan kepada peserta calon perangkat Nagori (desa), sebesar Rp, 2 juta per orang.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Ketua BPD Maujana, Adelbert Damanik menyampaikan undangan kepada Pangulu (kepala desa) untuk di ketahui kebenaran laporan masyarakat tersebut. Namun sangat di sayangkan Pangulu (kepala desa) Nagori Purwodadi Suyanto seakan tidak perduli dan mengabaikan undangan Maujana BPD), “ini undangan yang ke tiga kali bang” ujar Adelbelrt Damaik kepada jurnalis Chanel7.id
Lanjutnya, “Undangan kita sampaikan kepada Pangulu (kepala desa) pada hari ini Jum’at, (07/03/2025), pukul 10.00 WIB, guna membahas masalah penjaringan perangkat kemarin, dan pungli. Namun Pangulu (kepala desa) sampai siang hari ini tidak hadir. “Kita tunggu sama sama ya bang, “Ujarnya.
- Advertisement -
Adelbert menambahkan, “Jika hari ini Pangulu (kepala desa) tidak datang, kami Maujana (BPD) Nagori Purwodadi sepakat melaporkan masalah ini ke Bupati Simalungun dan DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori), tegasnya
Permasalahan ini bermula saat berita acara penjaringan perangkat sudah selesai dan sudah mendapatkan pemenangnya atas nama Nella. Dan sudah di sampaikan kepada Masyarakat. Namun 4 orang anggota penjaringan tidak mau bertanda tangan, Dengan alasan mereka tidak mengetahui soal ujian tersebut, dan menduga ada yang membocorkan soal ujian kepada sala satu peserta. Akhirnya di bentuk panitia penjaringan yang baru, dan seleksi perangkat Nagori (Desa) di ulang kembali.
Indra Darmanto selaku Ketua panitia penjaringan yang pertama membatah tuduhan ke 4 anggota panitia penjaringan tersebut. Ia menjelaskan proses awal penjaringan sampai selesai semua di ketahui seluruh panitia dan selalu di buat berita acara nya.
“Saya meminta mereka untuk membuktikan terkait apa yang mereka tuduhkan kepada saya, dan ternyata mereka tidak bisa membuktikannya kata Indra. Yang lebih parah lagi saya di bilang mengundurkan diri dari Ketua penjaringan, “saya tegaskan saya tidak pernah mengundurkan diri dari Ketua Panitia Penjaringan, ” bantah Indra Darmanto.
Saat disinggung mengenai kutipan Pungli yang Rp, 2 juta, Indra Darmanto mengakui hal tersebut. Saat itu Ibu Mariati Kaur Pembangunan mengatakan, “besok saat Penjaringan harus ada 2 juta, lalu saya jawab ” kita bukan tidak mau kasi, kita kan belum gajian semua, kita juga gak ada biaya, awalnya kan Rp, 200.rb, kok jadi Rp, 2 juta bu?. Tolong sampaikan kepada Pangulu, untuk hari ini kita tidak punya uang Rp, 2 juta, lagian uang itu untuk apa” kalau untuk beli nasi berapa sih ” jawab Indra Darmanto. Akhirnya uang tersebut kami serahkan, sebut indra darmanto. Jumat pukul 14:00 WIB.
- Advertisement -
Untuk menggali kebenaran informasi tersebut Awak Media mencoba menghubungi Pangulu (Kepala Desa) Suyanto, Via WhatsApp dan saat itu WhatsApp pangulu sedang tidak aktif, pada saat Awak Media datang ke kantor Camat Pematang bandar yaitu Pahot Siregar beliau tidak berada di tempat. Salah satu Staf kantor camat mengatakan bahwa camat lagi di lapangan.
- Advertisement -
®Sofian