PALEMBANG, CHANEL7.ID – Salah satu Aktivis kemanusiaan dari kabupaten empat lawang , Agus salah satu aktifis mengatakan ke awak media, “sangat miris tidak ada tindakan secara materi terkait dengan pemulangan tenaga kerja yang terlantar di kota Batam. “Tuturnya
Kepulangan heti desa batu jungol kecamatan muara pinang kabupaten empat lawang, di biayai oleh pihak pemerintah Kepri notabene kemanusiaan, namun apa yang terjadi di dinas Disnakertrans kabupaten empat lawang hanya berkata tidak ada dananya.
Saat di konfirmasi Oleh awak media melalui ponsel sekretaris Disnaker tidak ada jawaban, lalu dI konfirmasi lagi oleh staf Disnaker, Sefti Fitri Ani, “Beliau mengatakan” Tidak ada biaya dan bukan tanggung jawab Disnaker empat Lawang, “namun tangung jawab bp2tki, lantas beliau menyampaikan akan berkordinasi sama kadin Disnaker dan bupati, namun Hingga berita ini diterbitkan kan belum ada jawaban pasti.
Agus Saat dikonfirmasi oleh awak media pernah dihubungi langsung ke pihak Disnakertrans empat lawang, namun pihak Disnakertrans empat lawang tidak tau kapan kepulangan heti tersebut.
- Advertisement -
“Saudari Heti tenaga kerja yang di pulangkan dari kota Batam tersebut langsung bertemu dengan saya di Palembang. “Kata Agus
Masih Kata Agus, “Sempat saya katakan kalau heti ini salah satu korban tenaga kerja sama halnya dengan tppo yang di bawa pihak agen, Dengan kejadian ini kami langsung berkomunikasi dengan Komnas HAM di jakarta dan Disnakertrans propinsi untuk bisa memulangkan ibu Heri. “Terang Agus
Lanjut nya “Dan kami juga berkomunikasi dengan pihak Disnakertrans kabupaten empat lawang, katanya kalau persoalan dengan tenaga kerja ILEGAL pihak Disnakertrans empat lawang tidak bertanggung jawab, namun beruntungnya ibu Heri ini di bantu oleh pihak Polda Kepri dan salah satu pengurus IKL DI BATAM, Sekarang ibu Heti sudah mau pulang ke rumahnya didesa batu junggul kebupaten empat lawang sumatra selatan. “Papar Agus
Masih Kata Agus, Harapan kami sebagai aktivis kemanusiaan, kabupaten empat lawang, meminta kepada disnakertrans kabupaten empat lawang untuk bisa peduli dengan tenaga kerja asal empat lawang katakanlah itu ILEGAL, untuk bisa di berikan kepedulian dan pembinaan ,karna ibu Heti ini adalah warga kebupaten empat lawang. “Harapnya
Lanjut Agus “Sewajarnya kalau pemerintah empat lawang ada di depan terkait dengan tenaga kerja yang mau bekerja di kota wilayah Indonesia maupun luar negeri,sehingga dampak kepedulian Disnakertrans empat lawang tidak di salahkan dalam menjalankan tupoksi terhadap tenaga kerja yang belum memenuhi syarat. “Tutupnya
- Advertisement -
®Radit