Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Selain Diduga Tak Berizin Pabrik Produksi Bahan Tinner Di Sepatan Timur Limbah B3 Dibuang Ke Kali Cisadane
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Selain Diduga Tak Berizin Pabrik Produksi Bahan Tinner Di Sepatan Timur Limbah B3 Dibuang Ke Kali Cisadane
Daerah

Selain Diduga Tak Berizin Pabrik Produksi Bahan Tinner Di Sepatan Timur Limbah B3 Dibuang Ke Kali Cisadane

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Februari 24, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240224 214728 8310
Photo Oleh, Laspin (Chanel7.id) Pengelola atau pemilik Usaha pembuatan tinner yang disebut Sri Katon dikonfirmasi melalui jejaring komunikasi whatsapp tidak merespon wartawan
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Pengelolaan pembuatan bahan tinner milik yang diketahui milik CV Sinar Surya Kreasindo di Kampung Pondok Dadap RT 03/02, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin lengkap alias ilegal dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Selain itu, Usaha pembuatan bahan Tinner tersebut berdiri diatas lahan bantaran Sungai Cisadane dan adanya indikasi limbah B3 nya di buang langsung ke kali tersebut.

Read More

IMG 20261009 164359
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Tak hanya itu, aroma tak sedap yang menyesakkan hidung tercium diduga imbas saat adanya aktivitas disana dan juga selalu terdengar suara bising yang mengganggu warga sekitar saat sedang beroperasi.

Dikonfirmasi di lokasi, ditemui penjaga keamanan (Security), menjelaskan, pabrik tersebut telah beroperasi selama 5 tahun, Ia mengatakan perihal perizinan sepengetahuan nya hanya tingkat Lingkungan dan Desa.

- Advertisement -

“Saya hanya menjaga keamanan pabrik saja, kalau untuk perizinannya setahu saya hanya lingkungan sekitar saja dan Desa, dan yang bekerja juga warga sekitar”, ucapnya saat menjawab Media. Kamis (22/2/24).

Selanjutnya saat awak media berusaha ingin mendapatkan klarifikasi dari pihak CV atau penanggung jawab Kegiatan x seorang pekerja mengatakan, ” Kita semua di sini termasuk saya, hanya pekerja, kalau lebih jelasnya silahkan ke Bos Srikaton saja,” Pungkas pekerja berinisal SM.

Sementara, salah satu Warga Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, yang enggan disebutkan namanya menduga pabrik thinner tersebut diduga belum memiliki izin lengkap, dan juga ia selalu mendengar suara bising setiap kali beroperasi, serta mencium bau menyengat yang berasal dari pabrik tinner tersebut.

“Kalau saya menduga pabriknya belum ada izin lengkap, terus kalau lagi operasi tercium bau tidak sedap, sampai membuat sesak nafas, saya khawatir bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar,” keluhnya.

Warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang baik, dan sehat, dan kami berharap pemerintah untuk segera menutup kegiatan yang merugikan sekitar tersebut, ” pinta X.

- Advertisement -

Sisi lain, Pengelola atau pemilik Usaha pembuatan tinner yang disebut Sri Katon dikonfirmasi melalui jejaring komunikasi whatsapp tidak merespon wartawan, hingga dimuat nya berita ini.

Perlu diketahui, dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal di lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pabrik tersebut juga bisa dijerat pasal 65 UU 32/2009, yang setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

- Advertisement -

Dalam waktu dekat, Awak media akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, APH, dan Muspika Kecamatan Sepatan untuk segera menindaklanjuti nya.

 

 

 

®Laspin

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240224 144512 2071 Tekan Angka Curat, Kapolresta Tangerang Tingkatkan Patroli Pendekar Raksa
Next Article Compress 20240224 221253 3111 PPP Lolos Parlemen , PSI Gagal, Real Count KPU Baru 62 Persen
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261009 230926 6523
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Berita Oktober 9, 2026
IMG 20261009 164359
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
Daerah Oktober 9, 2026
Compress 20261008 152553 3790
Polres Samosir Sosialisasikan Beasiswa Penuh SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Oktober 2026
Pemda Oktober 8, 2026
Compress 20261007 220403 3823
Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan
Berita Oktober 7, 2026

Baca Juga

IMG 20261009 164359
Daerah

Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan

Oktober 9, 2026 21 Views
IMG 20261007 175533
Daerah

86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Oktober 7, 2026 26 Views
IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 50 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?