BANDUNG, CHANEL7.ID – Dugaan adanya oknum aparat terlibat dalam peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Bandung makin santer terdengar, dari beberapa Nara sumber mengatakan bahwa peran oknum TNI sebagai koordinator dari para pengedar obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar tersebut.
Salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan “Oknum TNI yang berdinas di Kabupaten Bandung, diduga mengkoordinir uang koordinasi hingga puluhan juta rupiah perbulan yang nantinya uang koordinasi tersebut diduga diberikan kepada oknum kepolisian baik Oknum polisi di Polsek maupun oknum Polisi di Polres.
“Besarnya uang koordinasi sangat Funtastic, per satu toko setiap bulannya mencapai puluhan juta rupiah kalau kita kalkulasikan dari keseluruhan uang koordinasi itu mencapai hingga milyaran rupiah perbulannya.” Ujar Narasumber kepada awak media. Kamis (26/01/24)
Lanjutnya “Oknum TNI tersebut, memiliki Koordinator Lapangan (Korlap) berinisial RD, peran RD untuk mencari lokasi toko, koordinasi dengan lingkungan hingga mengatur uang koordinasi.”pungkasnya
- Advertisement -
Lebih lanjut Narasumber menjelaskan, “oleh karena itu maraknya peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di Kabupaten Bandung sulit diberantas karena diduga dibekingi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mulai dari oknum polisi, oknum TNI, hingga ke Preman. “terangnya.
Dari pantauan wartawan Chanel7.id, para pengedar obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol sulit ditindak tegas karena saat hendak dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian lagi-lagi para pengedar menutup tokonya secara mendadak, hal itu tentunya menjadi dugaan adanya kerjasama antara oknum polisi dengan para pengedar.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Chanel7.id sedang melakukan penelusuran siapa aktor atau dalang dibalik peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Bandung.
- Advertisement -
®Laspin