SUMUT, CHANEL7.ID – Proyek pembuatan saluran pasangan batu di Jalan Lehu (sisi kiri dan kanan) Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, kini menjadi sorotan berbagai pihak karena diduga dikerjakan asal jadi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, anggaran proyek tersebut bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan tertera CV Bernice yang beralamat kantor di Jalan Sempurna Ujung Gang Bestari No 26 Medan.
Pantauan di lokasi, Senin (21/112023), tampak lantai pada pembuatan saluran pasangan batu belum di plaster dan pembuangan air diduga kuat terhalang pohon aren yang berada tepat di ujung pembuatan saluran pasangan batu tersebut.
Selain itu, di lokasi proyek juga tampak akar pohon tidak dibongkar sehingga kemungkinan besar dampak dari akar tersebut,akan merusak fisik bangunan.
- Advertisement -
Adapun rincian informasi diperoleh dari papan informasi proyek yang tertera atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun Kecamatan Pematang Bandar, sebagai berikut : Pekerjaan pembuatan saluran pasangan batu 50/30/50 di Jalan Lehu sisi kanan Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar, dengan nomor SPK : 027/012/PPK/57/2023 tertanggal 4 September 2023, biaya senilai Rp99.400.000 Pekerjaan pembuatan saluran pasangan batu 50/30/50 di Jalan Lehu sisi kiri Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar, dengan nomor SPK : 027/018/PPK/66/2023, tertanggal 4 September 2023, biaya senilai Rp99.400.000.
Berdasarkan keterangan warga kepada wartawan chanel7.id, bahwa saat perencanaan maupun pengerjaan proyek itu tidak ada musyawarah kepada warga sekitar tentang pembebasan lahan termasuk pohon aren yang tumbuh tepat di ujung saluran air sehingga air sulit mengalir secara lancar.
“Di saat hujan deras, airnya meluap ke jalan, tentunya bisa membuat jalan rusak,” ucap warga, Rabu (22/11/2023).

Sementara Lurah Pematang Bandar Robert Butar-butar mengatakan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga “Kita saja selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) tidak diberdayakan,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Terpisah, salah seorang pihak dari CV Bernice yakni Frengki Silalahi saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp,Rabu (22/11/2023) belum memberikan keterangan lebih lanjut.
- Advertisement -
Disisi lain, Ketua LSM Patroli Hukum Indonesia Kabupaten Simalungun JAT Purba, menegaskan apabila terdapat kejanggalan terhadap proyek itu, dia berharap agar instansi terkait untuk memeriksa pekerjaan proyek pembuatan saluran pasangan batu tersebut.
“Jika saja benar ada dugaan kejanggalan, di harap kepada pihak instansi terkait turun kelapangan untuk memeriksa pekerjaan pembuatan saluran pasangan batu tersebut,” tegasnya.
- Advertisement -
®Sofian