Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Anggota DPR-RI Komisi lll DR. Hinca IP. Panjaitan, “Mediasi Restoratif Justice Massal Di Wilkum Polsek Tanah Jawa”
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Anggota DPR-RI Komisi lll DR. Hinca IP. Panjaitan, “Mediasi Restoratif Justice Massal Di Wilkum Polsek Tanah Jawa”
Pemerintah

Anggota DPR-RI Komisi lll DR. Hinca IP. Panjaitan, “Mediasi Restoratif Justice Massal Di Wilkum Polsek Tanah Jawa”

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Agustus 2, 2023
Share
6 Min Read
Compress 20230802 175433 3872
Photo Oleh, Pariaman Saragih (Chanel7.Id) Ket. Foto : Anggota DPR-RI Hinca Panjaitan Saat saat memberikan penyampaian inti acara dalam Mediasi Restoratif Justice.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

SIMALUNGUN, CHANEL7.ID – Dalam Rangka Mediasi Restoratif Justice massal di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,Anggota DPR-RI Komisi lll DR. Hinca IP. Panjaitan,SH.MH ACCS dari Fraksi Partai Demokrat melakukan mediasi dengan membawa Tema “Keadilan Restoratif” tidak boleh dikit-dikit langsung masuk penjara agar diselesaikan dulu dengan cara Musyawarah.

Kegiatan mediasi ini dimulai Sekira jam 12.00 WIB sampai dengan berakhir nya acara yang di gelar di Mapolsek Tanah Jawa, “Senin (31/07/2023) yang di hadiri Kapolres Simalungun AKBP. Ronald Fredy Cristian. Sipayung, SH.SIK.MH, Waka Polres Simalungun Kompol Afrianto SH.MH, Direksi PTPN lV Medan Fauzi Umar, Danramil 10/Tanah Jawa Kapten Inf. Marasi G.Sinaga, Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, Kapolsek Tanah Jawa Kompol. Manson Nainggolan sebagai tuan rumah, beserta para Kapolsek lain nya di jajaran Polres Simalungun, Para Pangulu, Perwakilan Bupati Simalungun, ASN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh agama dan masyarakat.

Read More

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemerintah Kabupaten Rembang Menetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap I Dibulan Juli
Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Azis Janji Benahi Jalan dan Lawan Penyakit Masyarakat
Terkait Kinerja Plt Kuwu Setu Kulon dan Bpd Pemdes Setu Kulon, Begini Tanggapan DPMD Kabupaten Cirebon

Dalam kegiatan mediasi Restoratif Justice Massal yang di gelar di wilayah hukum Polsek Tanah jawa ini, Anggota komisi lll DPR-RI DR. Hinca IP. Panjaitan pada kesempatan itu menyampaikan Polsek Tanah Jawa merupakan Polsek Pertama Se-Indonesia yang pada hari itu di meja nya Kapolsek tidak ada membuahkan perkara karena akan diselesaikan dengan Restoratif Justice.

Untuk itu, Hinca juga mengatakan dalam mediasi Restoratif Justice yang di sebutkan mengandung makna perkara tanpa pengadilan. Saat itu juga diri nya meminta kepada kepala desa agar ikut menghadiri kegiatan mediasi ini supaya Kepala Desa juga ikut berperan serta kepada warga nya yang ketangkap mencuri yang menurut UU Desa yang menjadi kewajiban sebagai Kepala Desa ada 13 point dan salah satu nya yang ke 11 menyelesaikan perselisihan warga nya agar jangan dikit-dikit lapor ke Polsek.

- Advertisement -
IMG 20230802 175526
Ket. Foto : Kapolres Simalungun AKBP. Ronald FC. Sipayung saat menyerahkan Cenderamata kepada Anggota DPR-RI Komisi Ill Hinca IP. Panjaitan.

Lanjut nya menyampaikan, bagaimana agar Restoratif Justice ini efektif, berwibawa dan tidak pincang harus nya dilaksanakan di tempat yang transparan di lorong-lorong yang luas dan tidak ada istilah di bayar-bayar dan bukan di tempat lorong-lorong gelap,” Ujar nya.

“KUHAP kita masih buatan belanda sudah ratusan tahun lama nya, sejak Januari 2023 ini saya bersama teman-teman di komisi lll berhasil menyelesaikan bersama negara dengan pemerintah KUHAP yang baru yang di namakan KUHAP Merah Putih. KUHAP ini akan efektif berlaku mulai tgl 1 januari 2026. Dan mulai 2 januari 2026 dalam KUHAP Merah Putih ini tidak boleh dikit-dikit langsung masuk penjara yang harus diselesaikan dulu dengan musyawarah sesuai kearifan lokal bangsa kita. Dan kalau tidak bisa lagi baru masuk penjara,” Terang Legislator dari Komisi lll DPR-RI fraksi partai Demokrat tersebut.

Sementara Kapolres Simalungun AKBP. Ronald FC. Sipayung saat di wawancarai dari berbagai awak media yang hadir saat itu, baik Media Elektronik, Cetak, online bersama-sama Anggota DPR-RI Komisi Ill DR. Hinca lP. Panjaitan beserta Direksi PTPN 4 Medan Fauzi Umar menyampaikan kabupaten Simalungun merupakan salah satu daerah yang cukup luas adalah perkebunan milik PTPN lV. Oleh Karena itu banyak nya perkebunan tersebut cukup banyak kejadian-kejadian pencurian kelapa sawit yang terjadi, baik brondolan dan buah-buah tandan segar,” Kata Kapolres.

Terkait kasus-kasus pencurian ini Kapolres mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak PTPN lV, Karena dengan ada nya Restoratif Justice saat itu yang yang menyampaikan sudah memberikan kata maaf kepada para pelaku pencurian,” Kata Kapolres.

Dari 64 laporan polisi dengan 70 tersangka dan hari itu 64 perkara tersebut dapat di selesaikan dengan damai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah di sepakati.

- Advertisement -

“Tentu, harapan kita kedepan akan lebih banyak masyarakat berkontribusi kepada PTPN, sehingga dapat menjaga ke kondusipan mencegah terjadi perpecahan. Sehingga laporan-laporan pengaduan dapat di selesaikan dari mulai yang kecil yang tidak perlu sampai ke proses hukum pengadilan, dan bisa kita selesaikan dengan melibatkan para pangulu, Tokoh Agama dan penyidik,” Jelas nya.

IMG 20230802 175633
Ket. Foto : Foto Bareng bersama Anggota komisi lll DPR-RI, Kapolres Simalungun, WakaPolres, Perwakilan Bupati Simalungun bersama camat Tanah Jawa dan Danramil 10/Tanah Jawa.

Sementara Direksi PTPN lV Medan Pauzi Umar dalam menanggapi akan hal tersebut saat konferensi Pers juga menyampaikan bahwa PTPN IV khusus nya yang berada di Kabupaten Simalungun sangat mendukung dengan ada nya kegiatan mediasi Restoratif Justice massal yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa. Menurut nya kasus-kasus seperti ini masih juga bisa di selesaikan dengan cara Damai.

“Arti nya kawan-kawan disini bukan melakukan kesalahan dan kami anggap itu khilaf. Dan kami memaafkan tetapi ada proses gebrakan yang harus di penuhi dengan sanksi-sanksi sosial dengan melibatkan aparat hukum, tokoh-tokoh agama dan masyarakat.

- Advertisement -

“tetapi inti nya, kita harus masuk kedalam pokok masalah kenapa dia melakukan pencurian pasti ada permasalahan.Kalau kami lihat tadi salah satu permasalahan ini adalah masalah pendapatan. Masalah pendapatan ini yang menjadi penyebab sehingga dia melakukan kesalahan,” Kata Fauzi.

“Untuk itu, kami PTPN juga membuka peluang kerjasama bagi kawan-kawan tersebut supaya dapat bekerjasama menjadi pekerja PTPN agar pendapatan mereka dapat terpenuhi. Arti nya kita membuka peluang ke orang-orang itu untuk di pekerjakan karena PTPN harus bermanfaat terhadap masyarakat,” Tutur nya.

Dalam kegiatan ini pada akhir acara turut juga dilaksanakan pemberian Cenderamata kepada Anggota DPR-RI Komisi lll DR. Hinca IP. Pajaitan beserta Direksi PTPN lV Medan Fauzi Umar yang di serahkan langsung Oleh Kapolres Simalungun AKBP. Ronald FC. Sipayung.

 

 

®Pariaman Saragih

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230731 221327 7844 PLN Bantu Kembangkan, “Ecowisata Mangrove Cuku Nyi-Nyi di Pesawaran Lampung”
Next Article Compress 20230803 223258 8076 Polsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Giat, “Pelatihan Bumdes Tingkat Kecamatan Banjaranyar”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250627 172714 4766
Desa Ciharalang Giat Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Daerah Juni 27, 2025
Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250626 153943 3120
Pemda

Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik

Juni 26, 2025 8.2k Views
Compress 20250623 201925 5037
Pemda

Pemerintah Kabupaten Rembang Menetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap I Dibulan Juli

Juni 23, 2025 5.5k Views
Compress 20250609 130158 8364
Pemda

Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Azis Janji Benahi Jalan dan Lawan Penyakit Masyarakat

Juni 9, 2025 6.6k Views
Compress 20250604 141357 7312
Pemda

Terkait Kinerja Plt Kuwu Setu Kulon dan Bpd Pemdes Setu Kulon, Begini Tanggapan DPMD Kabupaten Cirebon

Juni 4, 2025 5.6k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?