Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kepala Pekon Air Bakoman, “Resmi Dilaporkan Ke APH”
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Kepala Pekon Air Bakoman, “Resmi Dilaporkan Ke APH”
BeritaDaerahHukum

Kepala Pekon Air Bakoman, “Resmi Dilaporkan Ke APH”

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 26, 2023
Share
5 Min Read
Compress 20230726 224522 2801
Photo Oleh, Aan (Chanel7.Id) Ket. Foto : Kepala Pekon dilaporkan melalui lembaga swadaya masyarakat Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan LSM SP3 Kepada APH Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, atas dugaan Korupsi.
SHARE
Bagikan Berita

TANGGAMUS, CHANEL7.ID – Masih ingatkah dengan Kepala Pekon Air Bakoman Kabupaten Tanggamus, Heriyanto yang dulu sempat Viral diberitakan oleh sejumlah media terkait kelakuan Arogansi nya terhadap salah satu awak media di Tanggamus.

Kini hadir kembali berita kurang sedap perihal kinerja dirinya dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD). Beberapa waktu lalu Oknum kepala Pekon tersebut kembali diberitakan, atas dugaan pengelolaan ADD pada tahun anggaran 2021 dan 2022 yang disinyalir telah terjadi praktik Korupsi.

Read More

Compress 20261009 230926 6523
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Miris memang namun itulah yang terjadi, Oknum-oknum Kepala Pekon semacam ini bak rumput ilalang, yang apa bila di pangkas dia akan kembali muncul dengan tunas barunya.

Padahal, belum genap hitungan hari Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, baru saja menetapkan dua tersangka sekaligus kepada pelaku yang sama, yaitu terkait pengelolaan ADD di salah satu pekon di Tanggamus, akibat nya dua tersangka itupun kini harus mendekam dibalik jeruji penjara.

- Advertisement -

Usia kepemimpinan yang baru seumur jagung, tidak menjadi tolak ukur untuk oknum Kepala Pekon Air Bakoman ini, menjadikan nya sebagai pemimpin yang amanah menurut harapan masyarakat.

Imbas nya beliau (Kepala Pekon), dilaporkan melalui lembaga swadaya masyarakat Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan LSM SP3 Kepada APH Kejaksaan negeri Kabupaten Tanggamus, atas dugaan korupsi yang ia lakukan di pekon Air Bakoman tersebut selasa, (25/07/2023).

Lembaga SP3 yang di pimpin oleh Supriansyah, SH resmi melaporkan Oknum Kepala Pekon Air bakoman itu kepada Kajari Tanggamus, terkait dugan Korupsi di pekon setempat paca di jabat oleh Heriyanto selama dua tahun.

Adapun Laporan tersebut tertuang pada Lembaran yang di sampaikan dengan Nomer : 034/SE/DPP-SPPP/TGM-LPG/VII/2023, yang berisi Laporan Dugaan Tidak Pidana Korupsi Dana Desa, yang ditujukan kepada Kajari Tanggamus Cq Kasi Vidsus Kajari Tanggamus.

Materi dari laporan tersebut sepenuh nya sudah disampaikan dengan surat yang di tulis oleh lembaga SP3 dan diberikan kepercayaan penuh kepada APH untuk menindaklanjutinya setelah disampaikan.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut Supriansyah mengatakan, jika pihak nya benar telah melaporkan Oknum Kepala Pekon Air bakoman, Kecamatan Pulau Panggung, kepada Kajari Tanggamus dan selanjutnya akan mengawal setelah surat laporan tersebut setelah mendapat respon dari Kejaksaan Negeri Tanggamus jika sudah didisposisikan.

Dasar laporan dan yang menguatkan dugaan adalah Hasil keterangan masyarakat dan analisis DPP-SP3 bahwa pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Pekon Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung dengan dugaan kegiatan di Mark up bahkan fiktif.

Dugaan fiktif meliputi kegiatan tahun 2021 dan 2022. Adapun pada

- Advertisement -

Tahun Anggaran 2021

1. Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) tahun 2021 dengan spesifikasi Panjang 58 m x Tinggi 2M dusun 1 RT 04 dengan anggaran Rp. 59.023.000,-

2. Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah Desa / Pemukiman (penampungan, sanitasi bak sampah, dll) Rp. 54.000.000,-

3. Lumbung Desa (kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat pekon) Rp. 118.300.000,

Tahun Anggaran 2022

1. Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah Desa / Pemukiman (penampungan, sanitasi bak sampah, dll) Rp. 54.000.000,-

2. Lumbung Desa (kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat pekon) Rp. 160.860.000,-

Isi surat meminta kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus agar:

1. Segera melakukan langkah hukum terkait Dugaan Korupsi dana Desa tersebut,

2. Membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan,

3. Menerapkan hukum sesuai dengan peraturan dan per Undang-Undangan dengan tetap konsisten terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, dan

4. Segera memeriksa oknum siapapun yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut diatas, dan

5. Memeriksa kegiatan-kegiatan lain yang dianggap terindikasi di Mark Up.

“Saya harap Kajari Tanggamus segera melakukan evaluasi terkait laporan kami ini, sebab indikasi nya sudah jelas, dan dapat di jadikan pintu masuk dalam pemeriksaan, sebelum nya saya ucapkan apresiasi atas capaian kajari Tanggamus dalam menetapkan tersangka beberapa hari ini, dimana kita tahu dua di antara nya juga merupakan oknum kepala pekon yang pernah melakukan tindak pidana korupsi,semoga kedepan Kajari Tanggamus juga tegak lurus dalam menangani laporan-laporan dari masyarakat seperti yang kami lakukan saat ini” Ucap Supriansyah.

 

® Aan

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230725 190315 5213 Peningkatan Kapasitas Aparatur, “Bupati Ciamis Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat”
Next Article Compress 20230726 225941 1517 Akhirnya Menetap Kan 4 Orang, “Calon Pangulu Yang Pemilihanya Di Nagori Siantar State”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261009 230926 6523
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Berita Oktober 9, 2026
IMG 20261009 164359
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
Daerah Oktober 9, 2026
Compress 20261008 152553 3790
Polres Samosir Sosialisasikan Beasiswa Penuh SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Oktober 2026
Pemda Oktober 8, 2026
Compress 20261007 220403 3823
Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan
Berita Oktober 7, 2026

Baca Juga

Compress 20261009 230926 6523
Berita

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi

Oktober 9, 2026 7.2k Views
IMG 20261009 164359
Daerah

Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan

Oktober 9, 2026 20 Views
Compress 20261007 220403 3823
Berita

Razia Gabungan di Samosir Dorong Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan

Oktober 7, 2026 9.9k Views
IMG 20261007 175533
Daerah

86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Oktober 7, 2026 25 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?