Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Anton Raja Guguk Tidak Berkutik Saat Di Tangkap Dan Diamankan Oleh Polres Siantar
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Anton Raja Guguk Tidak Berkutik Saat Di Tangkap Dan Diamankan Oleh Polres Siantar
BeritaDaerahKriminal

Anton Raja Guguk Tidak Berkutik Saat Di Tangkap Dan Diamankan Oleh Polres Siantar

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published April 8, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230408 210535 5362
Photo Oleh (Chanel7.id) Tanpa buang waktu, petugas berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di tempat yang diinformasikan, personil melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang duduk, di sebuah kursi dan lansung dibekuk yang belakangan diketahui bernama Anton Rajagukguk (48), warga Jalan Medan
SHARE
Bagikan Berita

PEMATANG SIANTAR, CHANEL7.ID – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus satu orang terduga pengedar ganja dari wilayah hukumnya, pada Rabu (5/4/2023) sore lalu, Awalnya di hari itu juga sekitar pukul 16:40 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis ganja dan sedang berada di simpang Gang Bajigur, Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar.

Tanpa buang waktu, petugas berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di tempat yang diinformasikan, personil melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang duduk, di sebuah kursi dan lansung dibekuk yang belakangan diketahui bernama Anton Rajagukguk (48), warga Jalan Medan, simpang Rambung Merah, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar.

Read More

Compress 20261014 210054 4734
BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker
Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026

Lalu dilakukan penggeledahan, dan ditemukan satu buah plastik biru yang berisi narkotika jenis ganja dan dua unit Hp yaitu merk VIVO dan merk Nokia.

Kemudian pada saat diinterogasi, pelaku Anton Rajagukguk mengaku masih ada menyimpan ganja, di rumahnya, di Jalan Medan.

- Advertisement -
COLLAGE 20230408 210357
Photo Oleh (Chanel7.id) Barang Bukti Tersangka Yang Berhasil Di Amankan Oleh Pihak Kepolisian

Lalu, personil Sat Narkoba berangkat ke rumah dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti satu buah plastik hitam yang berisi dua paket narkotika jenis ganja dan lima puluh dua paket narkotika jenis ganja. Adapun total berat brutto ganja tersebut yaitu 237,71 gram.

Saat ditanyai petugas, pelaku mengakui ganja tersebut diperoleh dari “B”.kemudian dilakukan pengembangan, namun “B” tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Tanggal 8/4/2023, Sabtu Sore.

 

- Advertisement -

🔴Joko S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230408 172135 5075 Masyarakat Kecewa Dengan Jalan Rusak
Next Article Compress 20230409 182912 2225 Hasil Survei LSI : Prabowo Lebih Unggul Dari Anies Dan Ganjar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261014 210054 4734
BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker
Berita Oktober 14, 2026
Compress 20261014 084442 2852
Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan
Berita Oktober 14, 2026
IMG 20261012 164209
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita Oktober 12, 2026
Compress 20261012 134605 5559
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026
Daerah Oktober 12, 2026

Baca Juga

Compress 20261014 210054 4734
Berita

BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker

Oktober 14, 2026 3.2k Views
Compress 20261014 084442 2852
Berita

Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan

Oktober 14, 2026 3.2k Views
IMG 20261012 164209
Berita

Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Oktober 12, 2026 26 Views
Compress 20261012 134605 5559
Daerah

OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026

Oktober 12, 2026 9.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?