KUANSING. CHANEL7.ID – Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menindaklanjuti dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Kopung Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Jumat (23/10/2026).
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, SH. MH mengatakan tindak lanjut tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap informasi dari masyarakat.
“Laporan diterima piket pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 13.45 WIB. Begitu menerima laporan, Ka SPK I langsung melaporkan kepada Kapolsek untuk dilakukan pengecekan ke lokasi,” ujar AKP Toni.
Personel Polsek Kuantan Tengah kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Karel, SH bersama Ps. Panit Yanmin Intel AIPTU Zulpendi, SE, Bhabinkamtibmas AIPTU Sapriadi, SH dan Banit Intelkam AIPDA Rional.
- Advertisement -
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dongkrak atau stingkai dalam keadaan sudah ditinggalkan pemiliknya.
“Terhadap kedua rakit tersebut, petugas melakukan tindakan berupa pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelas Kapolsek.
Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di lingkungannya.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dan melakukan langkah kepolisian sesuai ketentuan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 secara gratis 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.
- Advertisement -
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat harus semakin kuat dalam mencegah aktivitas PETI serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sentajo Raya agar tetap aman dan kondusif,” tutur AKP Toni.
- Advertisement -
®Replizar

