Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
Berita

Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE Dinilai Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 18, 2026
Share
6 Min Read
Compress 20261018 115209 9131
Laporan Photo Ilustrasi Oleh, Yusef Ferry S (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

JABAR, CHANEL7.ID — Penanganan laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi perhatian setelah pelapor menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan cukup lama tanpa kejelasan perkembangan yang memadai.

Pelapor berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan, termasuk tahapan penyelidikan maupun penyidikan apabila proses tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Read More

Compress 20261017 212428 8591
Plt Bupati Kuansing Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi
Kejari Simalungun Dalami Dugaan Korupsi Dana BOS dan Aset Sekolah SMP Al-Washliyah 40 Bandar Huluan
Peduli Dampak Kabut Asap, Kapolres Samosir Bagikan 100 Masker Gratis kepada Pelajar dan Pengendara
Peduli Dampak Kabut Asap, Komunitas Wartawan Samosir Bagikan 50 Kotak Masker kepada Pelajar

Ajit Afandi menyampaikan kronologi laporan pengaduan yang telah saya sampaikan ke Polres Pangandaran terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

1. Awal Laporan

- Advertisement -

Pada tanggal 2 April 2026, saya mengajukan laporan pengaduan terhadap saudari (W) Inisial ke Polres Pangandaran dengan didampingi oleh pengacara saya, Bapak Asep Gumilar dan Bapak Darwan

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan unggahan di media sosial yang memuat foto saya bersama istri dan keluarga disertai tulisan yang menurut saya merugikan nama baik dan kehormatan saya serta keluarga. Di antaranya terdapat sebutan “penipu” dan ungkapan “Ajit s3t4n”.

2. Pemberian Keterangan dan Penyerahan Bukti

Setelah laporan disampaikan, saya memenuhi proses pemberian keterangan kepada pihak kepolisian. Pada 23 April 2026, saya memberikan keterangan beserta saksi-saksi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut, dan proses pemeriksaan saya berlangsung pada akhir April 2026.

Saya juga telah menyerahkan bukti-bukti yang saya miliki kepada penyidik, termasuk dokumentasi yang berkaitan dengan unggahan di media sosial tersebut.

- Advertisement -

Saat ini, sebagian foto atau dokumentasi yang sebelumnya ada di telepon genggam saya sudah tidak tersedia. Namun, bukti-bukti tersebut sebelumnya telah saya serahkan kepada penyidik.

3. Perkembangan Penanganan Perkara

Dalam perjalanan penanganan laporan, saya beberapa kali berupaya mencari informasi mengenai perkembangan perkara melalui pihak yang mendampingi dan pihak terkait.

- Advertisement -

Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, penyidik bernama Mora sempat menyampaikan rencana untuk memanggil saudari Wina guna menindaklanjuti perkara tersebut. Namun, hingga tanggal 17 Oktober 2026, saya belum mendapatkan kepastian yang jelas mengenai pelaksanaan pemanggilan tersebut maupun perkembangan penanganan laporan saya selanjutnya.

Saya memahami bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan setiap tahapan harus dilakukan sesuai ketentuan. Akan tetapi, sebagai pihak yang membuat pengaduan, saya berharap memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan yang telah saya sampaikan.

4. Bentuk Kekecewaan Saya

Saya merasa kecewa dan prihatin karena laporan yang telah saya sampaikan sejak 2 April 2026 masih belum memberikan kejelasan perkembangan yang saya harapkan.

Saya sudah berupaya kooperatif, memberikan keterangan, menghadirkan saksi, dan menyerahkan bukti-bukti yang saya miliki. Saya juga telah menunggu selama berbulan-bulan dengan harapan perkara ini mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Kekecewaan saya bukan berarti saya ingin menghakimi atau mendahului proses hukum. Saya hanya menginginkan kepastian, transparansi informasi mengenai perkembangan laporan, serta penanganan yang profesional sesuai prosedur yang berlaku.

5. Harapan kepada Pihak Kepolisian

Melalui kesempatan ini, saya berharap dari pihak Polres Pangandaran dapat memberikan penjelasan mengenai status penanganan laporan saya, termasuk tahapan yang telah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang akan ditempuh.

Saya berharap setiap laporan masyarakat dapat memperoleh penanganan dan informasi perkembangan yang layak, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

Saya menyampaikan kronologi ini sebagai bentuk ikhtiar untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum, bukan untuk menyerang atau menjatuhkan pihak tertentu.

Demikian kronologi dan pernyataan ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya berdasarkan pengalaman dan informasi yang saya ketahui, Jelas Ajit Afandi Pangandaran, 17 Oktober 2026

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE melalui aktivitas di ruang digital. Namun, untuk memastikan duduk perkara secara utuh, diperlukan keterangan resmi dari pelapor maupun pihak kepolisian yang menangani laporan tersebut.

Pelapor Berharap Ada Kejelasan Lamanya proses penanganan laporan dapat menimbulkan pertanyaan bagi pelapor, terutama ketika informasi mengenai perkembangan perkara belum diperoleh secara jelas.

Pelapor berharap kepolisian dapat menyampaikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai status laporan dan langkah hukum yang telah dilakukan.

Dalam penanganan perkara, kepolisian tetap perlu menjalankan prosedur hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Proses pemeriksaan juga harus dilakukan secara cermat agar setiap keputusan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang tersedia.

Ajit juga menyebut penyidik dari unit Tipidter Polres Pangandaran dapat Memberikan Penjelasan, Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, konfirmasi kepada pihak kepolisian yang menangani laporan tersebut diperlukan, terutama mengenai alasan lamanya proses penanganan, tahapan perkara saat ini, serta kendala yang mungkin dihadapi penyidik.

Keterangan resmi dari kepolisian penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak hanya bersumber dari satu pihak.

Apabila terdapat perbedaan keterangan antara pelapor dan kepolisian, masing-masing pihak perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Asep Gumilar, SH Sebagai penasehat hukum pelapor berharap pihak kepolisian menjalankan sesuai dengan tupoksi nya dan sesuai aturan yang berlaku di institusi kepolisian Masyarakat yang menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum tentu berharap laporannya ditangani sesuai prosedur dan memperoleh informasi mengenai perkembangannya. Sesuai dengan perpol nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. Ujarnya

Karena itu, komunikasi yang baik antara penyidik dan pelapor menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. “Tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut masih perlu diperoleh. Media akan berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut agar pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik.

 

 

®Yusef Ferry S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Laporan Dugaan, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261017 212428 8591 Plt Bupati Kuansing Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi
Next Article IMG 20261018 132730 Peresmian Gedung Graha Nahda Gunting Wonosari Klaten: Diwarnai Santunan Ojol dan Anak Yatim Piatu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261018 132730
Peresmian Gedung Graha Nahda Gunting Wonosari Klaten: Diwarnai Santunan Ojol dan Anak Yatim Piatu
Daerah Oktober 18, 2026
Compress 20261017 212428 8591
Plt Bupati Kuansing Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi
Berita Oktober 17, 2026
Chanel7.id 28
Delanggu Free Rider Gelar Syukuran Sederhana Peringati 7 Tahun Kebersamaan
Daerah Oktober 17, 2026
Compress 20261017 103408 8000
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolsek Gunung Malela Ajak Warga Aktif Melapor
Daerah Oktober 17, 2026

Baca Juga

Compress 20261017 212428 8591
Berita

Plt Bupati Kuansing Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi

Oktober 17, 2026 3.2k Views
Compress 20261017 000234 4045
Berita

Kejari Simalungun Dalami Dugaan Korupsi Dana BOS dan Aset Sekolah SMP Al-Washliyah 40 Bandar Huluan

Oktober 17, 2026 1.6k Views
Compress 20261016 204005 5245
Berita

Peduli Dampak Kabut Asap, Kapolres Samosir Bagikan 100 Masker Gratis kepada Pelajar dan Pengendara

Oktober 16, 2026 3.2k Views
Compress 20261015 191959 9492
Berita

Peduli Dampak Kabut Asap, Komunitas Wartawan Samosir Bagikan 50 Kotak Masker kepada Pelajar

Oktober 15, 2026 9.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?