Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Hukum > Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi
Hukum

Somasi Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 12, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260312 092541 1629
Laporan Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Kuasa hukum NH, CBP Law Office, resmi mengawal laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum advokat. Kasus ini kini tengah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Rembang.
‎
‎Bagas Pamenang, SH, MH selaku kuasa hukum pelapor, menyatakan bahwa tindakan para oknum tersebut telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan 369 KUHP, juncto Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pemerasan.
‎
‎”Ancaman pidananya masing-masing bisa mencapai 9 tahun penjara. Kami berharap Polres Rembang bertindak objektif dan profesional dalam menangani kasus yang melibatkan sesama profesi hukum ini,” ujar Bagas di Mapolres Rembang, Rabu (11/3/2026)
‎
‎Peristiwa ini bermula pada akhir Desember 2025. Korban NH, yang memiliki usaha kafe di Kecamatan Sarang, tiba-tiba menerima somasi dari enam orang oknum advokat.
‎
‎Dugaan kejanggalan dalam kasus ini mencuat lantaran para oknum advokat tersebut mengklaim telah mendapatkan kuasa dari salah satu tokoh agama nasional untuk melayangkan somasi terkait pelanggaran Perda minuman keras dan pakaian minim karyawan (LC).
‎
‎Padahal setelah dikonfirmasi, tokoh agama nasional yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menandatangani surat kuasa apa pun.
‎
‎Bagas menegaskan bahwa tindakan tersebut menyalahi wewenang karena penindakan Perda merupakan ranah Satpol PP, bukan advokat, terlebih seorang advokat secara hukum tidak dapat bertindak tanpa adanya klien yang sah dan dasar pemberian kuasa yang nyata.
‎
‎Setelah somasi dilayangkan, korban diminta datang ke kantor oknum tersebut. Di sana, korban diduga ditekan untuk membayar uang sebesar Rp50 juta, yang kemudian turun menjadi Rp40 juta setelah proses tawar-menawar karena korban merasa terdesak.
‎
‎”Ada ancaman riil melalui pesan WhatsApp. Klien kami ditanya apakah kafenya mau ditutup secara sukarela atau melalui prosedur hukum jika tidak mentransfer uang tersebut. Bukti transfer ke rekening salah satu oknum advokat sudah kami kantongi,” tegas Bagas.
‎
‎Menanggapi laporan tersebut, KBO Satreskrim Polres Rembang, IPTU Dr. Widodo Eko Prasetiyo, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami aduan tersebut dan melengkapi alat bukti.
‎
‎”Semua aduan masih berproses. Kami sedang melengkapi alat bukti menggunakan aturan hukum yang baru (KUHP Baru). Nanti akan kami gelarkan kembali untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi untuk naik ke tahap penyidikan atau tidak,” jelas Iptu Widodo.
‎
‎Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa sesuai regulasi terbaru, peluang restoratif justice tetap terbuka, namun pendalaman unsur pidana tetap menjadi prioritas utama saat ini.
‎
‎Kasus ini ditargetkan akan mendapatkan kepastian hukum melalui gelar perkara pada awal April mendatang.
‎
‎

 

Read More

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi
Logis Hadir Memperluas Akses Layanan Kesehatan Mental di Jawa Tengah
GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

 

®Aziz

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Advokat, Jawa Tengah, Propam, Rembang, Somasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260312 085850 0118 Pasar Murah HUT ke-20 KSH Group Diserbu Warga Pasar Banggi
Next Article Compress 20260312 093143 3059 Sinergi Kemenpar dan Pemkot Cirebon Matangkan Strategi Pariwisata Jelang IdulFitri 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 68 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 64 Views
IMG 20260702 190421
Berita

Logis Hadir Memperluas Akses Layanan Kesehatan Mental di Jawa Tengah

Juli 2, 2026 122 Views
IMG 20260518 203841
Nasional

GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 19, 2026 159 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?