Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Peras Salah Satu Cafe Rp 40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Diduga Peras Salah Satu Cafe Rp 40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang
Daerah

Diduga Peras Salah Satu Cafe Rp 40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Desember 30, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20251230 085725 5866
Laporan Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Pihak kuasa hukum NH, CBP Law Office Bagas Pamenang SH, MH angkat bicara terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum advokat. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Rembang, Senin (29/12/2025) malam.
‎
‎Dugaan pemerasan dan pengancaman ini menurut Bagas Pamenang, dimana sesuai dengan Pasal 368 dan 369 KUHP, juncto pasal 482 UU 1 tahun 2023 ( KUHP baru) tentang pemerasan, bisa dipidana masing masing 9 tahun penjara.
‎
‎Bagas mengungkapkan kasus ini bersifat khusus karena melibatkan oknum advokat. Pemerasan dan Pengancaman ini dilakukan oleh sejumlah advokat, dan kami harap kepolisian polres Rembang bisa secara objektif tidak memihak manapun. Dan kerugian yang dialami klien kami yaitu diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 40 juta dan rekening sudah diberikan,” jelas Bagas kepada wartawan, Selasa (30/12/2025)
‎
‎Kami berharap, uang dari klien itu bisa dikembalikan, karena uang itu digunakan untuk apa, fungsinya untuk apa diberikan kepada oknum advokat itu.
‎
‎Kronologi Kejadian
‎
‎Menurut Bagas kronologi kejadiannya oknum advokat memberikan Somasi kepada Klien kami yang mengatasnamakan Klien mereka, yaitu salah satu tokoh agama yang terkenal di Kabupaten Rembang bahkan di Indonesia.”Bagas menyayangkan apakah Klain dari oknum advokat ini mengetahui tentang permintaan atau minta sejumlah uang kepada klien kami yang berjumlah Rp 40 juta itu,” ungkapnya.
‎
‎Bagas menambahkan untuk apa, oknum advokat bisa meminta Rp 40 juta itu dan bahkan mengancam, kalau tidak memberikan uang sejumlah itu, usaha yang dimiliki klein kami akan ditutup.
‎
‎”Setahu saya, tugas advokat tidak dapat melakukan penutupan usaha, advokat hanya sebagai pengawasan dan pendampingan klein,” jelasnya
‎
‎Bagas menghimbau agar masyarakat di kabupaten Rembang jangan takut, tetap semangat, dengan adanya oknum oknum yang akan memanfaatkan komersial jabatan. “Kami CBP Law Office Bagas Pamenang siap membantu dan menangani kasus yang ada di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.
‎
‎Sementara itu Ketua Paguyuban Cafe dan Karaoke Rembang Joko Susilo mengungkapkan keprihatinannya dan menyayangkan atas kejadian seperti ini, terutama adanya oknum oknum yang mengatasnamakan pengacara, harusnya pendampingan tetapi terjadi seperti ini, semacam pemerasan.
‎
‎Joko menghimbau kepada anggotanya jangan takut, terutama anggota Paguyuban Cafe dan Karaoke Rembang, nanti kalau ada apa apa bisa koordinasi dengan saya, sebagai ketua paguyuban Cafe dan Karaoke Rembang,” tutupnya.
‎

 

Read More

Compress 20261012 134605 5559
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026
Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan
86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

 

®Aziz

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Cafe, Jawa Tengah, Pemerasan, Rembang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251230 034922 2871 Pemkot Cirebon Perkuat Struktur Fiskal Daerah Lewat Penyesuaian Regulasi Pajak dan Retribusi
Next Article Compress 20251230 120428 8451 Kapolda Jabar Laksanakan Ground Breaking SPPG Polri di Pondok Buntet Pesantren Cirebon
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261014 210054 4734
BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker
Berita Oktober 14, 2026
Compress 20261014 084442 2852
Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan
Berita Oktober 14, 2026
IMG 20261012 164209
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita Oktober 12, 2026
Compress 20261012 134605 5559
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026
Daerah Oktober 12, 2026

Baca Juga

Compress 20261012 134605 5559
Daerah

OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026

Oktober 12, 2026 9.8k Views
IMG 20261009 164359
Daerah

Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana di Klaten Selatan

Oktober 9, 2026 35 Views
IMG 20261007 175533
Daerah

86 Titik Ibadah Dapat Dana Hibah Pemkab Boyolali

Oktober 7, 2026 42 Views
IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 63 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?