SUMUT, CHANEL7.ID – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yaitu sebuah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar memperbaiki kualitas rumah yang tidak layak huni atau membangun rumah baru secara swadaya.
Bantuan ini berbentuk uang untuk membeli bahan bangunan dan upah kerja, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Indonesia dengan tujuannya agar untuk memberikan bantuan masyarakat berpenghasilan rendah dapat membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya menjadi layak huni.
Menurut beberapa sumber informasi yang dihimpun, Program tersebut termasuk dalam program 3 Juta Rumah dan diatur dalam berbagai peraturan, seperti Permensos No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2018.
Namun berbeda dengan bangunan BSPS yang ada di desa Saran Padang, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun. Terpantau dilokasi diduga Yang mana rumah tersebut dibiarkan terlantar dan tak pernah dihuni.
- Advertisement -
Warga setempat mengaku cemas dengan adanya bangunan rumah yang terlantarkan sehingga menjadi perbincangan hangat seluruh warga, padahal masih saja banyak warga yang kurang mampu yang menempati rumah yang tidak layak. sesuai pantauan awak media dilokasi pada hari jumat tanggal 7 november 2025 tersebut diduga ada persekongkolan, sehingga bangunan rumah ini berdiri dengan pihak tertentu.
Terkonfirmasi camat Dolok silau A.Ginting ketika di hubungi melalui selulernya pada hari rabu tanggal 15 Oktober 2025 mengatakan,” Bahwa bangunan yang dimaksud BSPS itu adalah bersumber dari dana APBN. Namun sampai berita ini di naikkan tidak ada tanggapan positif tentang rumah terlantar tersebut.
SANOPATI 08, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Simalungun agar menindak lanjuti bangunan yang bersumber dari dana APBN yang diabaikan dan kepada APH untuk menyelidiki bila penting mengaudit sumber dana tersebut hingga terbongkar.
- Advertisement -
®Joko S

