CIREBON, CHANEL7.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, akhirnya menemukan titik terang dalam perjalanan roda pemerintahannya. Hal ini terjadi setelah Joharudin resmi kembali diaktifkan sebagai kuwu Setu Kulon melalui Keputusan Bupati Cirebon Nomor: 400.10.2.2/Kep.535-DPMD/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Keputusan ini sekaligus menjadi angin segar bagi masyarakat Setu Kulon yang sebelumnya sempat merasakan dampak tersendatnya jalannya roda pemerintahan desa. Dengan diaktifkannya kembali kuwu, pelayanan publik dipastikan dapat kembali berjalan normal, termasuk berbagai urusan administratif dan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Pelayanan Desa Kembali Berjalan
Selama beberapa waktu, masyarakat Setu Kulon menghadapi situasi yang cukup sulit akibat tidak maksimalnya pelayanan pemerintahan desa. Sejumlah program kerja desa tertunda, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, layanan surat menyurat, hingga fasilitasi kegiatan kemasyarakatan.
Sponsor
- Advertisement -
Kini, dengan hadirnya kembali kepemimpinan kuwu Joharudin, masyarakat berharap seluruh layanan desa bisa segera pulih bahkan ditingkatkan. Keaktifan kembali pemerintahan desa juga diyakini dapat memberikan kepastian hukum dan ketertiban dalam pengelolaan aset maupun anggaran desa.
APBDes 2025 Siap Dicairkan
Selain soal pelayanan publik, momentum ini juga membawa kabar baik terkait pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Sebelumnya, pencairan APBDes mengalami keterlambatan akibat terhambatnya proses administrasi desa. Akibatnya, sejumlah program pembangunan maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal.
Dengan adanya kejelasan kepemimpinan, proses pencairan APBDes kini tengah diperjuangkan agar segera bisa direalisasikan. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan sosial bagi warga Setu Kulon.
Tidak sedikit masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap percepatan pencairan APBDes. Mereka menilai, anggaran desa merupakan tulang punggung pembangunan di tingkat lokal yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh warga.
- Advertisement -
Seorang tokoh masyarakat Setu Kulon yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kami berharap dengan aktifnya kembali kuwu, pencairan APBDes bisa segera dilakukan. Warga sudah lama menunggu realisasi program pembangunan, terutama untuk fasilitas umum dan pemberdayaan ekonomi sebagaimana sesuai kebutuhan lokal.”
Awal Baru bagi Desa Setu Kulon
Kehadiran kembali kuwu Joharudin bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi pemerintahan desa, melainkan juga menjadi simbol kembalinya stabilitas dan harapan masyarakat semakin tampak tetang. Pemerintah desa kini dihadapkan pada tantangan proses pencairan APBDES, memastikan pencairan percepatan APBDes dapat memulihkan jalannya roda kepemerintahan terhadap masyarakat.
Dengan adanya titik terang ini, tidak sedikit masyarakat menanti perubahan nyata yang bisa dirasakan dalam waktu dekat. Pencairan APBDes 2025 diharapkan menjadi langkah awal sebagai pendongkrak menuju Desa Setu Kulon yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
- Advertisement -
®Hadiyanto

