SUMEDANG, CHANEL7.ID – Proyek pembongkaran pagar Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) yang sempat digembar-gemborkan akan disulap menjadi taman kini justru meninggalkan pemandangan semrawut dan tidak terurus. Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang tertata, lokasi bekas pagar kini tampak mangkrak, menyisakan puing-puing dan lahan terbuka yang tidak jelas penanganannya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pekerjaan proyek tersebut diduga belum memiliki anggaran resmi dan tanpa melibatkan sub – kontraktor yang ditunjuk secara legal. Lebih mencengangkan, pembongkaran disebut-sebut dikerjakan dengan dana pribadi Hendra, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, setelah adanya instruksi langsung dari Bupati Sumedang.
Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari publik mengenai tata kelola proyek pemerintah yang seharusnya melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang transparan. Selain menyalahi prosedur, pekerjaan fisik yang dilakukan tanpa dasar anggaran dan kontrak resmi berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan kerugian negara.
“Ini seperti proyek coba-coba. Dibongkar dulu, tanpa kejelasan kelanjutannya, lalu dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga sekitar yang kecewa melihat kondisi tersebut. Minggu, 27 Juli 2025.
- Advertisement -
Publik menuntut klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, khususnya Bupati, mengenai dasar perintah pembongkaran, urgensi proyek, serta ke mana arah perencanaan pembangunan taman tersebut. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, terutama ketika menyangkut penggunaan anggaran publik, baik secara formal maupun informal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Sumedang maupun Dinas PUTR terkait legalitas dan kelanjutan proyek tersebut.
- Advertisement -
®Opik

