Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Geger!! Team Kuasa Hukum CBP LAW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ATR/BPN Rembang ke Polres Rembang
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Geger!! Team Kuasa Hukum CBP LAW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ATR/BPN Rembang ke Polres Rembang
Berita

Geger!! Team Kuasa Hukum CBP LAW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ATR/BPN Rembang ke Polres Rembang

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juni 28, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250628 185516 6843
Laporan Photo, Oleh, Aziz (Chanel7.id) Melalui ketua kuasa hukum dari BPL LAW Bagas Pamenang Nugroho, S.H, M.H mengatakan, ATR/BPN dan DPC PDIP Rembang kami adukan terkait dugaan tindak pidana penghambatan hak.
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Team kuasa hukum dari Rachmad Hidayat selaku penerima hibah tanah dari keluarga alm Karyono secara resmi mengadukan ATR / BPN kantor pertanahan Kabupaten Rembang dan DPC PDIP Rembang ke Polres Rembang, pada Sabtu (28/06/25) Jawa Tengah.
‎

‎Aduan yang di layangkan oleh team kuasa hukum CBP LAW yang beralamat di Jalan Untung Suropati AH 2 no 58 Pacar , terdiri dari Bagas Pamenang Nugroho, SH, MH, Selamet Widodo, S.H dan Raharjo, S.H telah diterima dengan no STLP/214/VI/ 2025/ Jateng/ Res Rembang.
‎
‎Team kuasa hukum CBP LAW mengadukan ke Polres Rembang karena secara legal formal kliennya Rachmad Hidayat sudah memenuhi syarat sebagai penerima hibah dari keluarga alm Karyono berupa tanah yang sekarang di tempati DPC PDIP Rembang yang ada di Desa Ngotet, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
‎
‎Maka dari itu lewat program PTSL atas nama Rachmat Hidayat mengajukan sertifikat melalui panitia PTSL Desa Ngotet, setelah berkas lengkap oleh panitia di ajukan ke ATR/BPN Rembang namun berkas tersebut di nyatakan kurang lengkap hingga di kembalikan dengan alasan ada sanggahan dari DPC PDIP Rembang, sanggahan tersebut di nilai oleh team kuasa hukum di anggap tidak memiliki dasar yang kuat.
‎
‎Setelah melalui tahapan proses dan dirasa tidak memenuhi titik temu ATR/BPN kantor Pertanahan Rembang, bersama DPC PDIP Rembang kini di adukan ke Polres Rembang.
‎

Read More

Compress 20261015 191959 9492
Peduli Dampak Kabut Asap, Komunitas Wartawan Samosir Bagikan 50 Kotak Masker kepada Pelajar
BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker
Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Melalui ketua kuasa hukum dari BPL LAW Bagas Pamenang Nugroho, S.H, M.H mengatakan, ATR/BPN dan DPC PDIP Rembang kami adukan terkait dugaan tindak pidana penghambatan hak masyarakat dengan menyalahgunakan wewenang jabatan untuk membantu mafia tanah sesuai pasal 421 KUHP, pasal 423 KUHP, pasal 55 KUHP, dan pasal 56 KUHP.
‎
‎”Selajutnya terkait dugaan tindak pidana Penyerobotan Tanah pasal 167 KUHP, pasal 385 KUHP, dan Perpu 51 tahun1960 (UU 51/ Prp 1960) yang di lakukan oleh ATR BPN Kantor Pertanahan kabupaten Rembang dan DPC PDIP kabupaten Rembang,” Pungkasnya.
‎
‎‎”Saya akan tunggu proses tindak lanjut dari Polres Rembang, apabila aduan kami tidak ada respon dan tidak ada titik temu maka kami sebagai kuasa hukum akan melanjutkan tahapan proses hukum lebih lanjut.” tegas Bagas Pamenang Nugroho, S.H, M.H
‎

 

- Advertisement -

®Aziz

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: CBP, Provinsi Jawa tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250628 181409 9817 Jokowi Jalani Pemulihan dari Alergi Kulit, Bantah Isu Penyakit Serius
Next Article Compress 20250629 050401 1638 Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Senilai Rp105 Miliar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261015 191959 9492
Peduli Dampak Kabut Asap, Komunitas Wartawan Samosir Bagikan 50 Kotak Masker kepada Pelajar
Berita Oktober 15, 2026
Compress 20261014 210054 4734
BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker
Berita Oktober 14, 2026
Compress 20261014 084442 2852
Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan
Berita Oktober 14, 2026
IMG 20261012 164209
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita Oktober 12, 2026

Baca Juga

Compress 20261015 191959 9492
Berita

Peduli Dampak Kabut Asap, Komunitas Wartawan Samosir Bagikan 50 Kotak Masker kepada Pelajar

Oktober 15, 2026 9.4k Views
Compress 20261014 210054 4734
Berita

BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Warga Gunakan Masker

Oktober 14, 2026 3.2k Views
Compress 20261014 084442 2852
Berita

Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan

Oktober 14, 2026 3.3k Views
IMG 20261012 164209
Berita

Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Oktober 12, 2026 31 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?