CIREBON, CHANEL7.ID – Terkait kinerja Plt Kuwu Setu Kulon dan BPD setu Kulon kini mendapat tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (dpmd) Kabupaten Cirebon, melalui Dani Irwadi Kabid AdPemdes, ia menjelaskan kondisi yang ada, “Kalo desa nya baik-baik saja..Harusnya di mulai dari penyusunan RKPDes oleh tim dan pembahasan melalui musdes. Baru penyusunan RAPBDes bersama BPD. Untuk setu kulon karena tidak baik-baik saja..masukan dari kami ada beberapa tahapan yg dilewati karena waktunya mepet dibatasi sampai 15 juni 2025…kalo lewat maka anggaran 1 tahun hangus.. Nah masukan saya lagi. barangkali kedepannya ada perubahan anggaran maka tempuhlah sesuai aturan ada RKPDEs perubahan yg melibatkan partisipasi masyarakat”, jelas dani melalui whatsapp (04/06/2025).
Kendati demikian, Kabid AdPemdes menghimbau untuk saat ini yang harus dilakukan adalah, “Untuk sekarang penyaluran saja dulu untuk mengamankan anggaran DD tahap 1 dan nanti nya DD tahap 2. Barangkali masyarakat merasa tidak percaya ke Plt. Kuwu maka anggaran yg sudah masuk di rekening kas desa dapat diblokir berdasarkan hasil monev Camat”, terangnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan kemarin (Red: Senin, 2 Juni 2025) adanya rapat dengan pihak Pemerintah Desa dan BPD, “Hasil rapat ini…Setelah di susun rancangan perdes nya…agar di adakan musdes yg diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi pemerintah desa. Ini samakan dulu persepsinya demi masyarakat desa setu kulon…jgn sampai anggaran yg sudah ada hangus entah kemana. Kalo sudah salur mangga diblokir lagi”, tegasnya.
Selain itu, kabid AdPemdes juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan weru terkait persoalan tersebut, ” Sy udh menghubungi pak gilang…Nanti hasil pembahasan antara pemdes dan BPD akan lanjutkan pembahasan di acara musdes”, imbuhnya.
- Advertisement -
®Hadiyanto