KLATEN, CHANEL7.ID – Car Free Day (CFD) pada dasarnya dirancang untuk menciptakan ruang bebas polusi kendaraan bermotor. Konsep ini tak hanya bertujuan meningkatkan kualitas udara, tetapi juga menyediakan tempat bagi masyarakat untuk berolahraga, jogging, dan refreshing tanpa terpapar asap knalpot (28/05/2025).
Namun, seiring berjalannya waktu, CFD berubah menjadi ranah dinamis yang menyerap peran ganda sebagai wadah aktivitas rekreasi dan sebagai ruang pemberdayaan ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Di satu sisi, esensi CFD tetap sebagai ruang bebas asap kendaraan. Di sisi lain, maraknya pedagang dan pelaku UMKM pada ruang publik tersebut menimbulkan dilema akan kebutuhan masyarakat akan ruang terpadu, tempat berbelanja sekaligus berolahraga dan bersantai. Pendekatan bijak untuk menjembatani kedua kepentingan tersebut adalah dengan menata ulang konsep CFD melalui regulasi dan tata kelola yang jelas, serta menetapkan zona khusus agar fungsi ruang bebas asap dan ruang ekonomi dapat berjalan berdampingan.
Dalam rangka mewujudkan keseimbangan tersebut, informasi terbaru menyebutkan bahwa para perwakilan pengurus CFD Klaten siang tadi, diundang menghadiri rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten pada tanggal 28 Mei 2025. Pertemuan yang berlangsung intens dan konstruktif ini menjadi titik balik menuju era baru pengelolaan CFD di wilayah Kabupaten Klaten, khususnya dengan relokasi ke Jalan Pemuda Tengah yang dijadwalkan mulai beroperasi kembali pada tanggal 8 Juni 2025.
- Advertisement -
Dalam rapat tersebut, Antik, selaku salah seorang koordinator CFD, menyampaikan bahwa langkah pengambilan keputusan melalui sistem undian per zona merupakan inovasi signifikan. Menurutnya, opsi undian dipilih guna memastikan setiap pedagang mendapatkan kesempatan yang sama untuk menduduki lapak di lokasi strategis tanpa menimbulkan kecemburuan atau konflik, masalah yang pernah mengganggu pengelolaan sebelumnya. Proses pengundian ini berlangsung terbuka dan diwakili oleh para koordinator zona, sehingga menjadi langkah modern dalam tata kelola CFD yang mengedepankan transparansi dan keadilan.
Antik menegaskan, “Pengambilan keputusan melalui undian per zona merupakan solusi inovatif yang tidak hanya mengatasi potensi perselisihan, tetapi juga membuka ruang bagi semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan nasib masing-masing. Kami optimis bahwa proses ini akan memberikan dampak signifikan bagi keberlangsungan CFD yang tertib dan profesional.” ujarnya
Dirinya juga menambahkan bahwa, “Selain penataan pengurus perwakilan pedagang melalui proses terstruktur oleh Dinas, jadwal persiapan sudah disusun rapi, mulai pengecekan lokasi pada tanggal 5 Juni, eksekusi rencana pada tanggal 7 Juni, hingga pembukaan kembali aktivitas berjualan pada tanggal 8 Juni 2025.” terangnya.
Kehadiran pedagang UMKM dalam ruang CFD tidak hanya memperkaya dinamika ekonomi lokal, tapi juga menunjukkan kebutuhan masyarakat akan ruang terpadu untuk beraktivitas. Regulasinya pun tak boleh mengorbankan esensi utama CFD sebagai ruang udara bebas. Dengan pengaturan zona khusus untuk aktivitas jual-beli dan olahraga, diharapkan kedua kepentingan ini bisa berjalan selaras kedepannya.
Antik menambahkan, “Kami harus melupakan perbedaan masa lalu dan bersatu demi satu tujuan, menciptakan ruang publik yang bersih, tertib, dan mendukung kegiatan warga serta pelaku usaha. Pengelolaan yang transparan dan prosedur yang adil akan mendorong semua pihak untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kerapian lingkungan.” Inovasi undian per zona yang dilakukan hari ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan seluruh stakeholder dalam mendukung pertumbuhan UMKM, sekaligus menjaga nilai kebersamaan dan solidaritas sosial dalam pengelolaan ruang publik.” imbuhnya.
- Advertisement -
“Langkah Pemerintah Daerah Klaten untuk memindahkan lokasi CFD ke Jalan Pemuda tak hanya memberikan harapan baru bagi para pedagang, tetapi juga menjaga akses masyarakat yang menginginkan suasana udara bersih dan ruang terbuka untuk rekreasi. Dengan regulasi yang jelas serta komunikasi yang intens antara pemangku kebijakan dan komunitas pedagang, diharapkan agenda lingkungan dan ekonomi dapat berjalan beriringan tanpa saling meniadakan.” papar Antik.
“Kombinasi antara upaya mempertahankan udara bersih dan mendukung pertumbuhan UMKM menjadi pondasi penting dalam pengelolaan CFD Klaten ke depan. Pendekatan transparan melalui undian per zona dan penataan ulang struktur pengurus perwakilan pedagang merupakan bukti nyata bahwa inovasi dan kerjasama lintas elemen masyarakat dapat menghasilkan solusi yang adil dan efektif.” tegasnya.
Antik menyimpulkan, “Keberhasilan sebuah inisiatif tidak semata-mata ditentukan oleh sistem pembagian lapak, melainkan oleh bagaimana setiap elemen masyarakat terlibat aktif dalam menjaga nilai-nilai sosial, kebersihan, dan ketertiban. Melalui proses demokratis dan transparan, kita dapat mewujudkan ruang publik yang bukan hanya sebagai pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai cerminan semangat kebersamaan dan keharmonisan sosial.” ungkapnya
- Advertisement -
“Harapan pun tinggi bahwa dengan kembalinya CFD ke Jalan Pemuda dan diterapkannya tata kelola baru, kawasan ini akan mampu menghadirkan atmosfer yang kondusif, mendukung kegiatan ekonomi, dan tetap menjaga kualitas lingkungan. Semua pihak, masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, bersatu dalam semangat gotong royong untuk menjadikan CFD Klaten sebagai model ruang publik yang harmonis dan progresif.” pungkas Antik dengan optimis.
®Pitut Saputra