SUMEDANG, CHANEL7.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, digelar acara pembukaan penilaian desa / kelurahan sadar hukum tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di aula desa, rabu, 28 Mei 2025.
Acara penilaian dihadiri oleh, Sekda Sumedang, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM Jawa barat, Kepala desa, unsur Forkopimda, Perwakilan apdesi kecamatan rancakalong dan tamu undangan lainnya.
Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, menyampaikan dalam sambutanya, bahwa pemerintah daerah (pemda) Sumedang mengharapkan semua desa / kelurahan harus sadar hukum,” Bila semua desa / kelurahan yang berada di kabupaten Sumedang sadar hukum, maka semua pembangunan akan terlaksana dengan baik. Namun, bila tidak adanya kesadaran hukum akan menyebabkan pembangunan, ekonomi dan pemerintahan akan carut – marut,”ujar tuti.
“Maka denga itu, pemda berharap agar semua elemen yang ada di Sumedang sadar hukum. Baik dari pemerintah desa sampai kepada masyarakat umum. Contohnya, dengan tertib buang sampah pada tempatnya dan bayar PBB tepat waktu merupakan contoh dasar akan sadar hukum bagi masyarakat. Bila itu bisa diterapkan maka pemerintahan bisa berjalan dengan baik.”Tutup tuti.
- Advertisement -
Semoga dengan diadakannya penilaian desa / kelurahan sadar hukum, akan meningkatkan dan menciptakan masyarakat yang sadar akan hukum.
®Opik