KLATEN, CHANEL7.ID – Kelompok massa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Klaten Anti Maksiat (MAKAM) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Klaten, guna menyampaikan aspirasi terkait persoalan salah seorang oknum Anggota Dewan DPRD Klaten berinisial (T), yang diduga telah melakukan tindak perselingkuhan (17/03/2025).
Puluhan massa aksi tersebut terlihat mendatangi pelataran depan gedung DPRD Kabupaten Klaten, sekitar pukul 12.00 Wib, kemudian setelah sempat bersembahyang sementara waktu di masjid, lalu massa berkumpul di depan pelataran Gedung DPRD Klaten, untuk menyampaikan orasi, dan membentangkan beragam poster serta spanduk berisi tuntutan aksi.
Sulistyo salah seorang orator aksi mengatakan, bahwa mereka datang sebagai perwakilan dari masyarakat Klaten, yang peduli dengan Pemerintahan Klaten, dan menghendaki adanya sebuah proses peradilan hukum yang jelas terkait dengan dugaan perbuatan perselingkuhan dan zina yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klaten berinisial (T) dari salah satu partai. Kami tidak antipati dengan Partai maupun Institusi, melainkan kami ingin salah satu oknum yang masih duduk dan menjadi anggota DPRD Klaten tersebut, untuk diadili sesuai proses dan ketentuan yang berlaku, karena perbuatannya, yang telah mencoreng nama baik Dewan yang terhormat dengan perbuatan yang tak terpuji dan tak bermoral,” jelasnya.
Kami datang dengan sopan dan tertib, serta membawa aspirasi dan tuntutan aksi, agar didengarkan, serta diperhatikan oleh para pemangku kebijakan, terkait dengan proses hukum pada oknum (T) yang diduga telah mencemarkan nama baik DPRD Pemerintahan Kabupaten Klaten tersebut, dengan perbuatan tak bermoral dan perselingkuhan. Bila suara kami tidak didengar pada aksi ini, maka secepatnya kami akan datang lagi dengan massa aksi yang lebih besar, untuk terus menutut dan mengawal hinga proses hukum terhadap oknum (T) tersebut dilaksanakan, serta mendapat hukuman yang setimpal.” pungkasnya.
- Advertisement -
Kemudian Nanang Nuryanto, salah seorang orator juga mengatakan pada saat orasi, “Semenjak pertama kali kasus ini bergulir dalam mencuat ke permukaan, hingga sampai dengan saat ini belum ada belum ada penindakan yang tegas dan berarti, oknum Anggota Dewan (T) tersebut masih melenggang bebas dan tanpa tekanan, untuk itu kami hadir mengawal kasus ini agar segera mendapat tindakan tegas yang berarti dan menjadi bahan pertimbangan dari Dewan Kehormatan Pengawas DPRD, serta para pemangku kebijakan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan “sesuai dengan tuntutan aksi dan juga keinginan dari masyarakat yang tertulis dalam poster dan spanduk, kita menghendaki oknum (T) Anggota DPRD tersebut untuk di proses dan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, karena telah menghancurkan masa depan keluarga juga mencoreng nama baik DPRD Kabupaten Klaten yang terhormat. Oknum tersebut tidak layak duduk di kursi DPRD Klaten, apapun alasannya, Dirinya juga mengaku seorang muslim, namun kelakuannya justru menyimpang dari ajaran dan akidah agama Islam, ini sangat memalukan bagi kita semua karena perbuatannya sangat bertentangan dengan ajaran agama.” pungkasnya.
Terpisah Sulistyo menambahkan “Kami juga membawa amanat dari keluarga yang menjadi korban, “Mereka berharap agar kasus ini bisa segara diproses dan oknum Anggota Dewan tersebut, yang sudah menjabat dua periode di pecat serta di proses hukum,” pungkasnya.
- Advertisement -
®Pitut Saputra

