Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pelecehan Seksual Guru SD di Ungkap Tim PPA Polres Simalungun Dalam Waktu 24 Jam
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Kasus Pelecehan Seksual Guru SD di Ungkap Tim PPA Polres Simalungun Dalam Waktu 24 Jam
Daerah

Kasus Pelecehan Seksual Guru SD di Ungkap Tim PPA Polres Simalungun Dalam Waktu 24 Jam

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Februari 19, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250219 003112 2092
Photo Oleh, Sofian (Chanel7.id) Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHPidana.
SHARE
Bagikan Berita

SUMUT, CHANEL7.ID – Pengungkapan kasus pelecehan terhadap guru SD Negeri hubuan nagori talon saragi kecamatan bosar maligas di ungkap Tim PPA Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban yang diidentifikasi inisial N (26), seorang guru SD yang berasal dari Kota Medan, sedang tertidur di rumah kontrakannya dihuta 2 hubuan Nagori Talon saragih Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Read More

Compress 20261021 225234 4123
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Jagung Pipil Kwartal III di Sungai Buluh
Kapolresta Surakarta Dialog Lesehan Bareng Driver Maxim Car
APBD Kuansing 2027 Diproyeksi Menyusut, Dampak Pemangkasan Transfer Pusat Rp92,9 Miliar
Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir

“Korban terbangun karena lehernya dicekik oleh orang yang tidak dikenal dalam kondisi kamar yang gelap. Saat korban melakukan perlawanan, mulutnya dibuka secara paksa dan dimasukkan jempol kiri pelaku yang mengakibatkan luka pada bibir bagian atas serta mengeluarkan darah,” ungkap AKP Verry Purba.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ricardo Pasaribu, SH., MM, memaparkan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Unit PPA, Tim Inafis Sat Reskrim, dan Personil Polsek Bosar Maligas langsung melakukan olah TKP setelah menerima laporan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang diidentifikasi sebagai ASP(43) dan SS(43), keduanya warga Nagori talon saragi Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

- Advertisement -

“Awalnya para tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah kami tunjukkan barang bukti yang ditemukan di TKP, keduanya akhirnya mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas IPDA Ricardo.

Tim Inafis Polres Simalungun menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk satu unit arit dan pisau yang digunakan untuk membuka pintu, satu potongan bambu yang digunakan sebagai alat pembuka pintu, serta sebuah handuk yang terdapat noda bercak diduga darah.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHPidana. Ketentuan ini mengatur tentang perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum.

Korban yang saat ini mengalami trauma telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun dengan nomor laporan LP/B/71/II/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 16 Februari 2025. Kasus ini ditangani oleh tim yang terdiri dari IPDA Ricardo Pasaribu, SH., MM selaku Kanit PPA, Brigadir Josua Marpaung, S.H, personil Polsek Bosar Maligas, serta tim Inafis yang dipimpin oleh AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra.

pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan serupa.

- Advertisement -

 

 

®Sofian

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250218 222451 1293 Carut Marut Status Tanah Cipanas Sekarwangi
Next Article Compress 20250219 160845 5353 4 Lautan Di Indonesia Yang paling dalam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261022 132238 8086
Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon Mengunjungi Rutan Balige dan Menyaksikan Kondisi Pelayanan
Berita Oktober 22, 2026
Compress 20261022 010130 0778
Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok
Berita Oktober 22, 2026
Compress 20261021 231649 9823
Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi KIA dan BPJS Anak Panti, Pertama di Riau
Hukum Oktober 21, 2026
Compress 20261021 225234 4123
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Jagung Pipil Kwartal III di Sungai Buluh
Daerah Oktober 21, 2026

Baca Juga

Compress 20261021 225234 4123
Daerah

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Jagung Pipil Kwartal III di Sungai Buluh

Oktober 21, 2026 3.7k Views
IMG 20261020 184127
Daerah

Kapolresta Surakarta Dialog Lesehan Bareng Driver Maxim Car

Oktober 20, 2026 29 Views
Compress 20261020 162244 4787
Daerah

APBD Kuansing 2027 Diproyeksi Menyusut, Dampak Pemangkasan Transfer Pusat Rp92,9 Miliar

Oktober 20, 2026 2.2k Views
Compress 20261019 184818 8894
Daerah

Kementerian Ekraf Gelar Workshop Seni Potret dan Narasi di Samosir

Oktober 19, 2026 9.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?