Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Unit 3 Satreskrim Polsek Cisoka, Amankan Penjual Toko Obat Tipe G
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Unit 3 Satreskrim Polsek Cisoka, Amankan Penjual Toko Obat Tipe G
Berita

Unit 3 Satreskrim Polsek Cisoka, Amankan Penjual Toko Obat Tipe G

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 7, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20241007 180649 9881
Photo Oleh, Laspin (Chanel7.id) Penyalahgunaan obat keras berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental. Pengguna obat keras rentan mengalami gangguan jiwa.
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Maraknya peredaran narkoba golongan tipe G jenis tramadol dan eksimer diwilayah hukum polsek cisoka polresta tangerang polda banten,Unit 3 satreskrim polsek cisoka berhasil mengamankan penjual obat tramadol dan eksimer dijalan raya cisoka Kp caringin desa caringin kecamatan cisoka, minggu (06/10/2024).

Kapolresta tangerang Kombespol Bahtiar Joko mujiono SIK.MM melalui kapolsek cisoka AKP eldi SH mengatakan kepada awak media kami mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat sekitar jam 19:00 WIB terkait peredaran narkoba tipe G tramadol dan eksimer, Saya langsung memerintahkan anggota untuk cek TKP dan satreskrim polsek cisoka unit 3 berhasil mengamankan 1 orang penjual toko obat tersebut dengan berikut barang bukti. “Ucapnya

Read More

Compress 20261107 175042 2686
Penetapan Tersangka Kasus Dugaan TPKS Anggota KOWAD di Polda Jabar Dipertanyakan, HR Bantah Tuduhan
Rehabilitasi Jalan Lingkar Barat Delanggu Ditarget Rampung Desember 2026
GNPK-RI Jabar Soroti Penetapan Tersangka Kasus TPKS di Polda Jabar, Pertanyakan Proses dan Kecukupan Alat Bukti
Dugaan Kesalahan Prosedur UPTD PPA Kota Bandung Disorot, Penanganan Kasus Diminta Dievaluasi

Kapolsek cisoka AKP eldi SH Menambahkan kepada awak media “Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan terkait barang bukti berapa butirnya masih kita dalami dan akan kita kembangkan, “tuturnya

Dampak yang Mengerikan:

- Advertisement -

Penyalahgunaan obat keras berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental. Pengguna obat keras rentan mengalami gangguan jiwa, kerusakan organ tubuh, hingga kematian. Selain itu, penyalahgunaan obat keras juga dapat memicu tindakan kriminal dan kekerasan.

Generasi Muda Terancam:

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras. Kurangnya pengetahuan, rasa ingin tahu, dan tekanan sosial menjadi faktor utama yang mendorong mereka untuk mencoba obat-obatan terlarang.

Upaya Penanganan:

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran obat keras di Lengkong. Namun, upaya ini terkendala oleh berbagai faktor, seperti kurangnya sumber daya, kurangnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya kontrol di tingkat akar rumput.

- Advertisement -

Pentingnya Peran Masyarakat:

Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat keras. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya obat keras. Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat keras.

Langkah Ke Depan:

- Advertisement -

– Peningkatan edukasi: Penting untuk meningkatkan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.

– Penguatan penegakan hukum: Penegakan hukum terhadap penjual dan pengedar obat keras harus lebih tegas dan konsisten.

– Kerjasama lintas sektor: Penting untuk membangun kerjasama lintas sektor, melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat keras.

Peredaran obat keras merupakan masalah serius yang harus ditanggulangi bersama. Peningkatan kesadaran, kerjasama, dan langkah-langkah konkret diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

 

 

 

 

®Laspin

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20241007 174847 7269 Tegaskan Wujudkan Visi Dan Misi Simalungun, Plt Bupati Simalungun Lakukan Koordinasi Di Kecamatan Panei
Next Article Compress 20241007 181256 6126 Drumband Dari sekolah MTS Al-Iklas Bah Jambi Di Tunjuk Menyambut Acara MTQ Musabaqah Tilawati Qur’an Ke I Di Ujung Maligas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261107 175641
CKG dan Speling Menyatu: Pelayanan Spesialis Kini Menjangkau Masyarakat Desa
Daerah November 7, 2026
Compress 20261107 175042 2686
Penetapan Tersangka Kasus Dugaan TPKS Anggota KOWAD di Polda Jabar Dipertanyakan, HR Bantah Tuduhan
Berita November 7, 2026
Compress 20261107 153400 0773
Rapidin Simbolon Salurkan Traktor Yanmar dan Tiga Pompa Air Kubota untuk Pomparan Sonak Malela di Toba
Daerah November 7, 2026
Compress 20261106 201545 5522
Perkuat Sinergi di Tengah Restrukturisasi, SPBUN dan Manajemen PTPN IV Regional II Utamakan Kesejahteraan Karyawan
Daerah November 6, 2026

Baca Juga

Compress 20261107 175042 2686
Berita

Penetapan Tersangka Kasus Dugaan TPKS Anggota KOWAD di Polda Jabar Dipertanyakan, HR Bantah Tuduhan

November 7, 2026 3.3k Views
IMG 20261102 173753
Berita

Rehabilitasi Jalan Lingkar Barat Delanggu Ditarget Rampung Desember 2026

November 2, 2026 54 Views
Compress 20261031 215835 5701
Berita

GNPK-RI Jabar Soroti Penetapan Tersangka Kasus TPKS di Polda Jabar, Pertanyakan Proses dan Kecukupan Alat Bukti

Oktober 31, 2026 71.4k Views
Compress 20261031 090459 9903
Berita

Dugaan Kesalahan Prosedur UPTD PPA Kota Bandung Disorot, Penanganan Kasus Diminta Dievaluasi

Oktober 31, 2026 3.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?