CIAMIS, CHANEL7.ID – Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Jawa Barat Oong Ramdani menyampaikan, sampai dengan hari minggu pukul 23.59 WIB tidak ada satupun Bakal Calon Bupati ataupun Wakil Bupati dari jalur independent, ataupun perorangan yang mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada Ciamis Tahun 2024.
“Iya sampai hari ini, diakhir pendaftaran di kabupaten Ciamis tidak ada pasangan Calon yang perseorang yang mendaftarkan diri”
Oong juga menjelaskan, ada dua orang yang sempat berkonsultasi, namun pihaknyapun sampai saat ini tidak pernah menghubungi, orang yang sempa berkonsultasi tersebut, karena KPU sudah melakukan sosialisasi.
“Sampai batas akhir penutupan tidak ada datang lagi karena sudah disampaikan terkait orang calon dari perseorangan (independen), yang syaratnya cukup sulit yakni mengumpulkan dukungan sebanyak 72.420 KTP yang minimalnya tersebar di 14 kecamatan. “Ungkapnya senin (13/5/2024) dini hari kepada media dihalaman Kantor KPU.
- Advertisement -
Karena sudah merasa melakukan sosialisasi dari berbagai elemen, dan sudah memberikan tentang ketentuan-ketentuan terkait gambaran untuk pencalonan dari perseorangan sampai dengan titik akhir pendaftaran. Akhirnya KPU membuat Berita Acara yang menegaskan,karena nihilnya calon pasangan perseorangan untuk Pilkada Ciamis 2024.
“Berita acara ini sudah ditanda tangani oleh seluruh Komisioner KPU, karena tahapan-tahapan kegiatan vertiffikasi adminitrasi dan verifikasi faktual untuk pendaftaran dari perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Ciamis tahun 2024 tidak ada, sehingga KPU tidak perlu melaksanakan” pungkasnya.
- Advertisement -
®Pepi Irwan

